Wakil Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Memakmurkan Masjid dan Cegah Penyakit Sosial
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, membawa pesan mendalam saat Safari Ramadan Pemko Medan di Masjid Taqwa, Jalan Jermal
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Pengamat intelijen dan keamanan nasional, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, S.T., S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan Polri sebagai penyidik utama dalam sistem penegakan hukum nasional.
Menurutnya, ide tersebut bukan hanya keliru secara konstitusional, tetapi juga berpotensi menciptakan lembaga "superbody" yang kebal dari pengawasan hukum.
Dalam tulisan berjudul "Tanggapan Akademik: Jaksa Wajar Alergi Terhadap Istilah Penyidik Utama" yang diunggah di laman pribadinya, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI periode 2011–2013 itu menilai, sikap Kejaksaan yang "alergi" terhadap istilah penyidik utama justru merupakan tanda kewaspadaan institusional yang sehat.Baca Juga:
"Menegakkan hukum bukan berarti berhak menyidik segala sesuatu. Kalau tafsir pasal dibuat seenaknya, kita sedang melahirkan kekuasaan baru di balik seragam penegak hukum," tulis Ponto.
Ia menegaskan, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut Polri sebagai penegak hukum tidak dapat dimaknai bahwa lembaga itu memiliki kewenangan eksklusif dalam penyidikan.
Penegakan hukum, katanya, adalah fungsi umum lintas lembaga, sementara penyidikan hanyalah bagian dari rantai proses hukum.
"Kalau istilah penyidik utama diterima, maka Kejaksaan, KPK, PPNS, bahkan Polisi Militer TNI akan kehilangan posisi sejajarnya dalam sistem hukum nasional," ujarnya.
Ponto juga mengkritik penggunaan istilah primary investigator yang dinilainya menyesatkan.
Istilah itu, kata dia, tidak dikenal dalam sistem hukum Indonesia dan bisa menimbulkan persepsi bahwa Polri berhak mengomando lembaga penegak hukum lainnya.
"Koordinasi bukan komando. Tidak ada dasar hukum yang menempatkan Polri di atas lembaga penyidik lain. Kalau ini dibiarkan, konsep negara hukum bisa berubah jadi negara kekuasaan," tegasnya.
Menurut Ponto, fungsi koordinasi Polri terhadap PPNS sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Polri bersifat administratif semata.
PPNS dibentuk berdasarkan undang-undang sektoral (lex specialis) dengan mandat penyidikan khusus, sehingga kedudukannya setara dengan lembaga penyidik lainnya.
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, membawa pesan mendalam saat Safari Ramadan Pemko Medan di Masjid Taqwa, Jalan Jermal
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Jumat (12/3/2026
EKONOMI
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI da
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik kepengurusan DPC PDIP Medan terus memanas. Mantan Wakil Ketua DPC PDIP Medan, Parlindungan Sinaga, menyoroti belum keluarn
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendorong penyelenggaraan event internasional berkelas dunia di Sumut guna memperku
PEMERINTAHAN
KARO Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengukuhkan Gelora Kurnia Putra Ginting sebagai K
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengemb
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 mulai Mei hingga Agustus mendatang. Sensu
EKONOMI
MEDAN Pemko Medan terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadan. Kali ini, Sekretaris Daerah Kota Medan Wi
PEMERINTAHAN