BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Razali - Kamis, 13 November 2025 13:30 WIB
Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas Sumatera Utara, berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil membekuk seorang pengedar sabu berinisial CMS (39) di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan itu, tim Satresnarkoba bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan target sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Rabu, 12 November 2025.

Dari tangan CMS, polisi menyita tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,28 gram, satu timbangan elektrik, satu unit ponsel Vivo warna hijau, satu sepeda motor Honda Beat warna putih, satu set alat hisap sabu, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Selain itu, petugas juga menemukan satu ball plastik klip kosong, satu bungkus rokok Bull, satu lembar tisu, dan satu plastik asoi di lokasi kejadian.

Menurut Parlin, dari hasil interogasi awal, CMS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial W, yang kini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Palas untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Padang Lawas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan ini," tutur Bripka Ginda.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Razia Dua Tempat Hiburan Malam, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Polda Sumut Razia Dua Tempat Hiburan Malam, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Petani di Tapsel Tanam Ganja di Kebun Sawit, Polisi Temukan 29 Batang Siap Panen
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg, Tangkap Dua Kurir
Heboh! Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia Narkoba di Hollywings Medan, Positif Ekstasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru