BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Proyek RSU Gracia Maris Gunungsitoli, Polda Sumut Turun Tangan

Dodi Kurniawan - Jumat, 14 November 2025 21:00 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Proyek RSU Gracia Maris Gunungsitoli, Polda Sumut Turun Tangan
alat berat pada proyek pembangunan RSU Gracia Maris Gunungsitoli. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GUNUNGSITOLI — Dugaan penyimpanan dan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat pada proyek pembangunan RSU Gracia Maris Gunungsitoli kembali mencuat.

Kasus ini menyeret nama CV. Novita Rensa NR, subkontraktor yang menangani pekerjaan borpile pada proyek tersebut.

Informasi ini menguat setelah petugas Polda Sumatera Utara mendatangi lokasi proyek pada Senin, 3 November 2025.

Baca Juga:

Dalam kunjungan itu, polisi melakukan penyelidikan lapangan dan mengambil sejumlah sampel solar diduga bersubsidi dari pekerja proyek.

Dugaan serupa bukan kali pertama terjadi. Pada 17 Mei 2025, kepolisian disebut pernah mengamankan sejumlah pekerja setelah ditemukan penyimpanan solar dalam jumlah besar tanpa izin resmi.

Solar yang sama diduga merupakan BBM subsidi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk proyek konstruksi berskala besar.

Humas PT KBM, OMH, selaku kontraktor utama, membenarkan adanya inspeksi Petugas Polda Sumut.

"Benar, seperti yang terlihat pada dokumen foto, petugas Polda Sumut mendatangi lokasi terkait dugaan penyimpanan dan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat dalam pekerjaan borpile," kata OMH di Gunungsitoli, Jumat, 14 November 2025.

OMH menyebut, sejumlah jeriken berisi BBM subsidi ditemukan di area proyek dan disebut menjadi persediaan operasional pihak CV. Novita Rensa NR.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat perwakilan PT KBM, pihak pemilik RSU Gracia Maris, serta Direktur CV Novita Rensa NR akan memberikan keterangan resmi di Polda Sumatera Utara.

Saat hendak dikonfirmasi wartawan, Direktur CV Novita Rensa NR, Budi, enggan memberikan komentar.

Ia menolak diwawancara dengan alasan tidak mengizinkan wartawan mengutip keterangannya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua PN Medan Pimpin Sidang OTT Suap Jalan Rp4 Miliar yang Jerat Eks Kadis PUPR Sumut
Flyover Nurtanio Dipacu untuk Dukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kurangi Titik Kemacetan Andir
PUPR Sumut Siap Bangun 6 Proyek Jalan dan 5 Jembatan Tahun 2025, Berikut Rinciannya!
Proyek Rp2,7 Triliun Sumut Putus Kontrak, PUPR Fokus Bangun Infrastruktur Baru
DPRD Madina Soroti Pembangunan Gedung PMI Tak Kunjung Rampung Meski Sudah Enam Kali Dianggarkan
Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Solar Subsidi di Kecamatan Medan Polonia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru