BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
GUNUNGSITOLI — Dugaan penyimpanan dan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat pada proyek pembangunan RSU Gracia Maris Gunungsitoli kembali mencuat.
Kasus ini menyeret nama CV. Novita Rensa NR, subkontraktor yang menangani pekerjaan borpile pada proyek tersebut.
Informasi ini menguat setelah petugas Polda Sumatera Utara mendatangi lokasi proyek pada Senin, 3 November 2025.Baca Juga:
Dalam kunjungan itu, polisi melakukan penyelidikan lapangan dan mengambil sejumlah sampel solar diduga bersubsidi dari pekerja proyek.
Dugaan serupa bukan kali pertama terjadi. Pada 17 Mei 2025, kepolisian disebut pernah mengamankan sejumlah pekerja setelah ditemukan penyimpanan solar dalam jumlah besar tanpa izin resmi.
Solar yang sama diduga merupakan BBM subsidi yang secara hukum tidak boleh digunakan untuk proyek konstruksi berskala besar.
Humas PT KBM, OMH, selaku kontraktor utama, membenarkan adanya inspeksi Petugas Polda Sumut.
"Benar, seperti yang terlihat pada dokumen foto, petugas Polda Sumut mendatangi lokasi terkait dugaan penyimpanan dan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat dalam pekerjaan borpile," kata OMH di Gunungsitoli, Jumat, 14 November 2025.
OMH menyebut, sejumlah jeriken berisi BBM subsidi ditemukan di area proyek dan disebut menjadi persediaan operasional pihak CV. Novita Rensa NR.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat perwakilan PT KBM, pihak pemilik RSU Gracia Maris, serta Direktur CV Novita Rensa NR akan memberikan keterangan resmi di Polda Sumatera Utara.
Saat hendak dikonfirmasi wartawan, Direktur CV Novita Rensa NR, Budi, enggan memberikan komentar.
Ia menolak diwawancara dengan alasan tidak mengizinkan wartawan mengutip keterangannya.
Proyek RSU Gracia Maris saat ini masih berada pada tahap pengerjaan borpile yang membutuhkan pasokan solar untuk mengoperasikan alat berat.
Namun dugaan penggunaan solar bersubsidi menimbulkan potensi pelanggaran hukum yang serius.
Penggiat kontrol sosial Gunungsitoli, Iman Gulo, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini.
"Kalau benar BBM subsidi yang ditimbun, itu pelanggaran berat. Aparat harus bertindak tegas dan konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi," ujar Iman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sumatera Utara belum mengeluarkan keterangan resmi, termasuk terkait status hukum para pihak yang terlibat.
Masyarakat mendesak kepolisian segera membuka hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka bila cukup bukti.*
(ad)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN