Baterai iPhone Boros & Cepat 'Bocor'? Jangan Panik, Coba 7 Trik Ampuh Menghemat Daya Ini
JAKARTA Baterai iPhone cepat habis bisa mengganggu aktivitas, terutama ketika pengguna sedang bepergian dan tidak memiliki akses ke sumber
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat mengatur prosedur penyitaan mendesak dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penyidik kini diperbolehkan melakukan penyitaan atas benda bergerak tanpa persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, asalkan kondisi mendesak terpenuhi dan laporan diajukan paling lambat lima hari kerja setelah penyitaan.
Aturan ini tercantum dalam Pasal 112A Revisi KUHAP yang disepakati dalam rapat panitia kerja DPR, Kamis lalu.Baca Juga:
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan kondisi mendesak mencakup sejumlah situasi, seperti lokasi sulit dijangkau, tertangkap tangan, potensi penghilangan atau perusakan alat bukti, benda mudah dipindahkan, ancaman serius terhadap nyawa, atau kondisi lain menurut penilaian penyidik.
"Dalam keadaan mendesak, penyidik dapat melakukan penyitaan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri hanya atas benda bergerak. Paling lama lima hari kerja wajib meminta persetujuan," ujar Edward, Sabtu (15/11).
Ketua Pengadilan Negeri kemudian wajib mengeluarkan penetapan persetujuan atau penolakan dalam waktu dua hari kerja setelah menerima laporan.
Artinya, total prosedur penyitaan hingga penetapan pengadilan paling lama tujuh hari kerja.
Revisi KUHAP juga mengatur mekanisme penolakan. Jika Ketua Pengadilan Negeri menolak izin penyitaan mendesak, penyidik hanya dapat mengajukan kembali permohonan satu kali.
Hasil penyitaan yang ditolak tidak dapat dijadikan alat bukti, dan benda yang disita wajib dikembalikan kepada pemilik atau pihak yang menguasai dalam waktu tiga hari sejak penetapan diterima.
Langkah ini diharapkan memperjelas batas kewenangan penyidik dan prosedur penyitaan mendesak, sekaligus menjaga kepastian hukum dan hak pemilik benda.*
(bb/ad)
JAKARTA Baterai iPhone cepat habis bisa mengganggu aktivitas, terutama ketika pengguna sedang bepergian dan tidak memiliki akses ke sumber
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kepala Ba
POLITIK
KUTACANE Banjir dan tanah longsor menerjang tiga desa di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras. Benc
PERISTIWA
JAKARTA Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah mengkaji ulang wacana siswa tidak lagi otomatis naik kelas mula
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan tambahan dana investasi hingga US 1 miliar atau sekitar R
EKONOMI
JAKARTA Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo membandingkan latar belakang pendidikan Presiden ke3 RI BJ Habibie deng
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturahmi Akbar Ikatan Keluarga Aceh
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari putusan Mahkamah Kons
NASIONAL
MEDAN Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Medan mendapat sorotan dari DPD PDI Perjuangan Su
PERISTIWA
MEDAN Kondisi siswa SD Negeri 060879 Medan yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membaik
PERISTIWA