
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
Peristiwa
Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, bekerja sama dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua calon PMI tersebut diketahui akan diberangkatkan ke Malaysia pada Jumat, 22 November 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Imigrasi terhadap tiga perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Malaysia menggunakan maskapai penerbangan swasta. “Berawal dari kecurigaan petugas terhadap tiga orang perempuan yang akan berangkat ke Malaysia, mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu pada Minggu, 24 November 2024.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata dua dari tiga perempuan yang diamankan tersebut adalah calon PMI ilegal yang akan bekerja di Malaysia, sedangkan seorang lainnya, Githa Rubyamah, merupakan agen yang berperan mengatur keberangkatan kedua calon PMI itu.
Baca Juga:
Wahyu menjelaskan bahwa agen dan calon PMI ilegal sering kali menggunakan berbagai modus untuk lolos dari pemeriksaan imigrasi. Para calon PMI sering mengaku akan berlibur atau berwisata ke luar negeri, bukan untuk bekerja. Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu yang memiliki kejelian dalam wawancara dan pemeriksaan dokumen akhirnya berhasil mengungkap niat sebenarnya para perempuan tersebut.
“Berbagai cara atau modus tertentu yang dilakukan oleh agen atau calon PMI untuk mengelabui petugas Imigrasi pada saat pemeriksaan penumpang, seperti mengaku akan berlibur. Namun, kejelian petugas Imigrasi dalam identifikasi seseorang pada counter berhasil mencegah mereka berangkat sebagai PMI ilegal,” ungkap Wahyu.
Baca Juga:
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menambahkan bahwa dua calon PMI ilegal yang diamankan tersebut adalah Desi Krystin dan Emi Kurniati, sementara agen mereka, Githa Rubyamah, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Githa menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan menjaga orang tua di Malaysia dengan upah sekitar RM 1500 (Rp 5,2 juta) per bulan,” jelas Sumaryono.
Sumaryono mengungkapkan bahwa agen tersebut juga membantu membiayai pembuatan paspor dan pembelian tiket untuk kedua calon PMI tersebut. Namun, biaya yang dikeluarkan agen akan dipotong dari gaji mereka setelah bekerja di Malaysia. Agen ini memberi instruksi kepada calon PMI untuk mengatakan bahwa tujuan mereka ke Malaysia adalah untuk berlibur jika ditanya oleh petugas Imigrasi.
Agen penyelundup tersebut kini telah ditahan di Polda Sumut dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua calon PMI ilegal tersebut ditempatkan di kantor Sentra Bahagia Medan milik Kementerian Sosial, dan akan dipulangkan ke daerah asalnya melalui kerjasama dengan BP3MI Sumut.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan keberangkatan pekerja migran untuk mencegah eksploitasi dan pelanggaran hukum,” tutup Wahyu.
(JOHANSIRAIT)
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
Pemerintahan