Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluruskan sejumlah isu terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjelang pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR.
Dalam konferensi pers di Komisi III, Senayan, Selasa (18/11/2025), Habiburokhman menegaskan, DPR tidak akan mencatut nama LSM dalam proses pembahasan RKUHAP.
"Komisi III tidak mencatut nama LSM. Justru kami mengakomodir masukan masyarakat sampai November ini, termasuk soal hak-hak disabilitas dan penghapusan larangan peliputan," kata dia.Baca Juga:
Politikus Gerindra itu menambahkan, meski tidak semua usulan diakomodir 100 persen, RKUHAP yang disahkan nanti akan menampung 99,9 persen aspirasi masyarakat, termasuk penguatan peran advokat dan hak tersangka untuk mencegah kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
Habiburokhman juga menanggapi hoaks yang beredar di media sosial soal polisi bisa melakukan penyadapan, menyita laptop, HP, atau memblokir rekening tanpa izin hakim.
"Ini tidak benar sama sekali," tegasnya.
Menurut dia, Pasal 135 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa penyadapan akan diatur melalui undang-undang tersendiri.
Sementara semua bentuk penyitaan, termasuk handphone atau laptop, harus memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHAP baru.
Pemblokiran rekening dan data online juga harus mendapatkan izin hakim sesuai Pasal 139 ayat 2 KUHAP.
"Kami sengaja menggelar klarifikasi ini agar publik memahami bahwa RKUHAP tidak memberikan wewenang sewenang-wenang kepada aparat," ujar Habiburokhman.
Dengan klarifikasi ini, DPR berharap publik mendapatkan informasi yang akurat dan transparan sebelum keputusan tingkat II RKUHAP diambil.*
(d/ad)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin, 10 Agus
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta beserta pendamping Kwartir Cabang (Kwar
PEMERINTAHAN