KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan tidak ada pencatutan nama LSM dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi klaim sejumlah LSM yang muncul empat hari setelah pembahasan tingkat pertama.
"Kami heran mengapa klaim tersebut baru muncul hari ini, 17 November 2025, padahal pembahasan tingkat pertama dilakukan secara terbuka dan disiarkan live pada 12–13 November kemarin," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (17/11/2025).Baca Juga:
Menurutnya, kritik seharusnya disampaikan saat pembahasan berlangsung.
Komisi III DPR telah membentuk klaster masukan masyarakat untuk menampung seluruh saran dari berbagai pihak.
Habiburokhman menegaskan bahwa DPR justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil.
Usulan dari berbagai organisasi disabilitas, universitas, advokat, dan media diintegrasikan ke dalam draft KUHAP.
Misalnya, usulan penghapusan larangan peliputan dari Aliansi Jurnalis Independen, usulan perlindungan advokat, hingga penguatan kewenangan praperadilan.
"Kami bikin tabel klaster, di kiri dicatat organisasi atau kelompok yang memberi usul, di kanan rumusan draft norma, lalu dibahas bersama. Redaksi akhir tentu hasil penggabungan, tidak sama persis dengan usulan pihak manapun," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil, menunjukkan upaya DPR untuk menjadikan RUU KUHAP inklusif dan representatif.
"Yang jelas, semua masukan masyarakat sipil telah diakomodir secara maksimal," tutup Habiburokhman.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN