Hasto Harap Pertemuan Prabowo-Megawati Bahas Masa Depan Bangsa dan Solusi Tantangan Nasional
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke
POLITIK
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa mekanisme penyadapan tidak akan dimuat dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Ia menyebut, pengaturan penyadapan akan diformulasikan secara tersendiri dalam undang-undang baru yang berdiri di luar KUHAP.
"Penyadapan itu akan diatur semuanya dalam undang-undang baru. Pokoknya tidak di KUHAP," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan ini menjawab polemik yang sebelumnya muncul terkait Pasal 124 dalam RUU KUHAP yang mengatur bahwa penyadapan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan negeri, serta dimulai pada tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi pembatasan ruang gerak penyelidik dalam mengungkap kasus korupsi sejak tahap awal.
"Jika penyadapan hanya diperbolehkan saat penyidikan, maka itu akan menghambat efektivitas kerja penyelidik," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (10/7).
Menurut Budi, selama ini penyadapan dilakukan sejak tahap penyelidikan dengan pelaporan kepada Dewan Pengawas KPK.
Hal ini dinilai penting untuk mendapatkan informasi awal yang krusial dan untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan dalam proses hukum.
Lebih jauh, Budi juga menyoroti pengurangan kewenangan penyelidik sebagaimana termuat dalam RUU KUHAP.
Dalam draf tersebut, penyelidik hanya diberi kewenangan untuk mencari peristiwa pidana, bukan mengumpulkan alat bukti.
"Selama ini, penyelidik KPK berwenang hingga mencari alat bukti, dan KPK punya hak untuk mengangkat penyelidiknya sendiri. Jika diubah, tentu ini mengurangi kewenangan institusi," tegasnya.
Wacana pemisahan aturan penyadapan dari KUHAP menuai sorotan karena menyangkut prinsip-prinsip kerja aparat penegak hukum.
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap rencana pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke
POLITIK
Oleh Mohammad DawamPERINGATAN Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan implementasi
OPINI
Oleh KrisnaINDONESIA kerap disebut sebagai salah satu negara paling majemuk di dunia. Di antara ratusan kelompok etnis yang hidup di Nusant
OPINI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar, Sheikh Saou
NASIONAL
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pancasila tetap menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Medan, Senin (1/6/2026).
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), Dr. Haposan P. Batubara, SH
NASIONAL
PAPUA Satuan Tugas Teritorial Komando Operasi TNI Habema menghadirkan kebahagiaan bagi anakanak Papua melalui kegiatan pendidikan dan p
NASIONAL
MEDAN Timnas Vietnam U19 untuk sementara unggul di 45 menit pertama 10 dari Timor Leste dalam laga perdana turnamen Piala AFF U19 (ASEA
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meyakini Indonesia dapat menjadi bangsa yang mandiri, maju, dan disegani dunia apabila menjalankan pri
NASIONAL