D4vd Resmi Ditangkap! Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Ditemukan di Bagasi Mobil
LOS ANGELES Penyanyi dan penulis lagu D4vd resmi ditangkap oleh kepolisian Los Angeles atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan C
ENTERTAINMENT
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa mekanisme penyadapan tidak akan dimuat dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Ia menyebut, pengaturan penyadapan akan diformulasikan secara tersendiri dalam undang-undang baru yang berdiri di luar KUHAP.
"Penyadapan itu akan diatur semuanya dalam undang-undang baru. Pokoknya tidak di KUHAP," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Pernyataan ini menjawab polemik yang sebelumnya muncul terkait Pasal 124 dalam RUU KUHAP yang mengatur bahwa penyadapan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari pengadilan negeri, serta dimulai pada tahap penyidikan.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi pembatasan ruang gerak penyelidik dalam mengungkap kasus korupsi sejak tahap awal.
"Jika penyadapan hanya diperbolehkan saat penyidikan, maka itu akan menghambat efektivitas kerja penyelidik," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (10/7).
Menurut Budi, selama ini penyadapan dilakukan sejak tahap penyelidikan dengan pelaporan kepada Dewan Pengawas KPK.
Hal ini dinilai penting untuk mendapatkan informasi awal yang krusial dan untuk menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan dalam proses hukum.
Lebih jauh, Budi juga menyoroti pengurangan kewenangan penyelidik sebagaimana termuat dalam RUU KUHAP.
Dalam draf tersebut, penyelidik hanya diberi kewenangan untuk mencari peristiwa pidana, bukan mengumpulkan alat bukti.
"Selama ini, penyelidik KPK berwenang hingga mencari alat bukti, dan KPK punya hak untuk mengangkat penyelidiknya sendiri. Jika diubah, tentu ini mengurangi kewenangan institusi," tegasnya.
Wacana pemisahan aturan penyadapan dari KUHAP menuai sorotan karena menyangkut prinsip-prinsip kerja aparat penegak hukum.
Banyak pihak mendesak agar pembahasan UU khusus tentang penyadapan tidak mengurangi efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, pembahasan RUU KUHAP terus berjalan di DPR dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pakar hukum, penegak hukum, dan lembaga negara seperti KPK.*
(tt/a008)
LOS ANGELES Penyanyi dan penulis lagu D4vd resmi ditangkap oleh kepolisian Los Angeles atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan C
ENTERTAINMENT
MEDAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH
PEMERINTAHAN
BINJAI Menyambut Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 Tahun 2026, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan ba
NASIONAL
MEDAN Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa usulan izin melintas pesawat militer Amerika Serikat (AS) atau blanket overf
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan Perum Bulog untuk menyerap minimal 1 juta ton jagung dalam negeri pada tahun 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan Indonesia akan mulai mengimpor minyak mentah (crude oil) dari Rusia dalam waktu dekat. Pengiriman perdana
EKONOMI
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil mantan Kepala Subdirektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI