BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu

Adelia Syafitri - Selasa, 18 November 2025 14:39 WIB
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu
Pembacaan dakwaan kepada Mantan Sekretaris MA, Nurhadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(vo/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dewas KPK Tanggapi Isu Penyidik Diduga Lindungi Bobby Nasution
Mahasiswa Gempur Desak Kakan Kemenag Tapsel Dicopot, Spanduk Bebas Korupsi Dinilai Hanya Pajangan
BPK Ungkap Pemborosan Rp43,35 Triliun di BUMN
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2025, TNI-Polri Sinergi Amankan Lalu Lintas Badung
Pernah Diperiksa Kejati, Pencalonan Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Mulai Dipertanyakan: Layakkah?
Kesia dan Nashat Persembahkan Emas, Indonesia Kokoh di Puncak Klasemen Atletik Asia Tenggara 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru