BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

KPK Gandeng Lembaga Singapura untuk Dalami Dugaan Korupsi Petral

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 19:31 WIB
KPK Gandeng Lembaga Singapura untuk Dalami Dugaan Korupsi Petral
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Tribun)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dengan bekerja sama bersama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan penyidik sudah berangkat ke Singapura untuk mengumpulkan bukti, mengakses dokumen, dan berkoordinasi dengan penuntut di negara tersebut.

"Kemarin sudah ada penyidik yang melakukan kegiatan di sana bersama penuntut juga, untuk berkoordinasi, menjelaskan tentang penanganan perkaranya," ujarnya di Bogor, Selasa, 18 November.

Baca Juga:

Selain dokumen, KPK juga menyiapkan kemungkinan memanggil saksi dari beberapa negara.

Setyo menegaskan CPIB mendukung penuh pengusutan kasus ini. "Sangat terbuka dan nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya," kata dia.

Kasus ini sebelumnya dilimpahkan Kejaksaan Agung ke KPK setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober.

Sprindik tersebut terkait dugaan suap pengadaan katalis dan minyak mentah oleh Pertamina periode 2012–2014.

Meski penyidikan sudah berjalan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pengembangan kasus ini menambah catatan panjang soal pengawasan tata kelola perusahaan pelat merah dan potensi kerugian negara dari praktik korupsi yang merugikan miliaran rupiah.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Google Cloud Beririsan dengan Chromebook, KPK Serahkan Penanganan ke Kejagung
Pemprov Bali Pertahankan Predikat MCSP Terbaik 5 Tahun, Koster Tegaskan Promosi Jabatan Wajib Bersih
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu
Dewas KPK Tanggapi Isu Penyidik Diduga Lindungi Bobby Nasution
Atlet Singapura Pecahkan Rekor Nasional, Puji Stadion Madya Atletik Sumut yang “Ideal”
KPK Panggil Pramusaji hingga ASN Terkait Kasus Pemerasan Abdul Wahid
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru