BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Massa Desak Pemecatan Hakim MK Arsul Sani di Tengah Polemik Ijazah Doktoral

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 20:26 WIB
Massa Desak Pemecatan Hakim MK Arsul Sani di Tengah Polemik Ijazah Doktoral
DEMO IJAZAH PALSU: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Bangsa melakukan aksi demonstrasi di gedung Mahkama Konstitus. (Foto: jatengpos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Mereka mendesak MK memeriksa sekaligus memberhentikan Hakim MK Arsul Sani terkait tudingan ijazah doktoral palsu.

Pantauan di lokasi, massa tiba sekitar pukul 10.10 WIB membawa satu mobil komando.

Baca Juga:

Mereka berkumpul di Jalan Abdul Muis, belakang Gedung MK, sambil membentangkan spanduk merah bertuliskan seruan agar Arsul dicopot dari jabatannya.

Massa juga membawa bendera merah putih dan memadati sisi jalan hingga membuat arus lalu lintas tersendat.

Aparat kepolisian turut berjaga mengamankan situasi.

Salah satu orator menuding adanya praktik jual beli ijazah di kampus tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.

"Kita meminta kepolisian mengusut skandal ijazah palsu Arsul Sani.

Kampusnya saja diduga jadi tempat jual beli ijazah. MK harus segera melakukan pemecatan," pekiknya dari atas mobil komando.

Hakim MK Arsul Sani sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada 14 November lalu.

Laporan tersebut menyoal legalitas ijazah doktor yang ia peroleh dari Polandia.

Arsul membantah keras tudingan itu.

Dalam jumpa pers di Gedung MK, Senin, 17 November, ia menyatakan telah menjalani wisuda doktoral pada 2023 di Warsaw Management University (WMU), Polandia.

Ia menyebut Duta Besar RI untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima, hadir langsung dalam prosesi wisuda tersebut.

Arsul turut memamerkan ijazah asli, salinan yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa, hingga hardcopy disertasi berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development."

Menurut Arsul, seluruh dokumen kuliah, proses penelitian, hingga bukti wisudanya telah diserahkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai bentuk klarifikasi.

"Semua berkas sudah saya sampaikan. Ijazah asli, legalisasi KBRI, hingga dokumentasi akademik," ujarnya.

MK saat ini masih menelaah laporan masyarakat serta klarifikasi dari Arsul untuk menentukan langkah etik berikutnya.

Polemik ijazah ini memicu sorotan publik, terutama di tengah tuntutan transparansi dan integritas hakim konstitusi yang memegang peran fundamental dalam sistem hukum Indonesia.*


(d/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru