Sering Gonta-ganti Bos Komunikasi, Pengamat Sebut Bakom Era Prabowo Tak Efektif
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah melakukan empat kali pergantian pimpinan lembaga komunikasi pemerintah sejak awal masa pemerintaha
NASIONAL
MEDAN — Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan.
Sebelumnya, program serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat sebagai bagian dari implementasi restorative justice (RJ).
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut, Selasa (18/11/2025) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.Baca Juga:
"Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta," jelas Undang.
Pidana kerja sosial ini harus dijalankan delapan jam per hari, tidak boleh dikomersialkan, dan disesuaikan kemampuan pelaku.
Undang menambahkan, ada lebih dari 300 bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menekankan bahwa program RJ merupakan bagian dari Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan sudah masuk dalam RPJMD.
Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial memungkinkan penegakan hukum yang lebih humanis dan mencegah kepadatan lapas.
"Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada. Kita berharap bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing," ujar Bobby.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, menegaskan penerapan RJ adalah bentuk penegakan hukum yang humanis, yang menekankan perdamaian, pemulihan hubungan, dan pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.
Pada acara yang sama, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, dan seluruh bupati/wali kota se-Sumut juga menandatangani kerja sama serupa dengan para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayahnya.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah melakukan empat kali pergantian pimpinan lembaga komunikasi pemerintah sejak awal masa pemerintaha
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabum
POLITIK
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Rocky Gerung menegaskan lembaga yang kini ditempatinya bukan bertugas mengkrit
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta pengurus Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) M
PEMERINTAHAN
MEDAN Kementerian ATR/BPN melakukan rekonsolidasi dengan mengumpulkan fakta dan data baru, guna menindaklanjuti laporan Herlambang Pangg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (M
POLITIK
JAKARTA Istilah alkohol dan khamar kerap dianggap memiliki arti yang sama. Padahal, dalam pembahasan fikih Islam, keduanya memiliki penger
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaDALAM aksara Jawa terdapat tanda yang disebut pangkon. Fungsinya sederhana, tetapi menyimpan metafora yang men
OPINI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan Partai Gerindra menjadi tempat terakhir bagi dirinya dalam berkarier
POLITIK