Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
NIAS SELATAN — Dugaan penggelapan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Hiliorodua Tebolo, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, mencuat setelah warga menemukan kejanggalan dalam proyek pengadaan meteran listrik yang tak kunjung terealisasi.
Kepala Desa (Kades) berinisial ZD diduga menahan dan hampir menggelapkan dana sebesar Rp409.500.000 yang dialokasikan untuk pengadaan meteran listrik di 115 rumah.
Program yang tercantum dalam RKP-Des 2023 itu seharusnya telah selesai dua tahun lalu.Baca Juga:
Namun hingga kini, meteran listrik beserta jaringan pendukung tak pernah terlihat wujudnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga Kepulauan Batu, BD, melapor ke media.
Dari temuan tersebut, muncul informasi bahwa ZD diduga menjalin kesepakatan dengan karyawan PT Multi Pilar Indah Jaya, mitra PLN di wilayah Pulau-pulau Batu, berinisial BN, untuk penyediaan meteran listrik tersebut.
Namun hingga lebih dari dua tahun berselang, barang tak pernah datang dan warga mulai mempertanyakan kejelasan proyek tersebut.
Salah seorang warga, AM, mengatakan kepada BItvonline.com bahwa setelah pemberitaan media, warga akhirnya menggelar rapat musyawarah desa pada Senin, 17 November 2025.
Dalam forum itu, ZD akhirnya mengakui adanya pengembalian dana ke kas desa sebesar Rp409,5 juta.
"Untung ada pemberitaan, kalau tidak, mungkin dana ini hilang begitu saja," ujar AM.
Namun persoalan tak berhenti di sana. Warga mendapati adanya klaim biaya operasional sebesar Rp65 juta yang disebut sebagai hak BN dan dianggap "hangus".
Pernyataan ini langsung memicu protes warga. AM yang mengajukan interupsi justru mendapat respon bernada tinggi dari ZD.
"Dia marah dan berkata, 'Dari mana asalmu? Siapa kamu?' sambil menyuruh warga bubar," kata AM.
AM menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan ZD ke aparat penegak hukum, bukan hanya terkait dugaan penggelapan dana desa, tetapi juga dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dalam laporan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga 2024.
Ketua BPD Hiliorodua Tebolo, Foguna Manaoʻ, saat dikonfirmasi menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen pertanggungjawaban keuangan desa selama ZD menjabat.
"Saya pernah menolak satu dokumen karena ada yang tidak sesuai. Sejak itu dia tidak pernah lagi mengajukan kepada saya," ujar Foguna melalui sambungan telepon WhatsApp.
Upaya konfirmasi kepada ZD tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan melalui WhatsApp hanya menunjukkan tanda dibaca, namun tidak pernah dijawab.
Warga kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut.*
(ad)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL