Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp588 juta kepada sebuah perusahaan di Banten.
Perusahaan itu diketahui mempekerjakan 583 tenaga kerja asing (TKA) tanpa dokumen sah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Mereka dikenakan denda Rp588 juta, yang sudah disetor ke kas negara," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dikutip ANTARA, Kamis (20/11).Baca Juga:
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Menaker, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim pengawas ketenagakerjaan dari Kemnaker dan pemerintah daerah.
Selain denda, perusahaan juga diwajibkan menghentikan aktivitas para TKA hingga izin kerja mereka diterbitkan.
Yassierli mencatat, dalam beberapa bulan terakhir, terdapat belasan aduan serupa dengan total denda mencapai Rp7 miliar.
Ia menekankan pentingnya perusahaan mematuhi regulasi, termasuk mendaftarkan pekerjanya ke jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menahan ijazah karyawan yang sudah tidak bekerja.
"Kalau ijazah ditahan hingga mengarah penggelapan, itu bisa menjadi kasus pidana," kata Menaker.
Selain itu, masyarakat kini dapat melaporkan persoalan gaji yang tidak sesuai atau pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui kanal Lapor Menaker di situs lapormenaker.kemnaker.go.id.
Selama masa uji coba, kanal ini menerima sekitar 600 pengaduan, mayoritas terkait pengupahan dan jaminan sosial.
Tim pengawas ketenagakerjaan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti langsung untuk perlindungan pekerja.*
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA