KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU -Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana, Rohidin Mersyah, bersama tujuh orang lainnya, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu malam (23/11). Penangkapan ini mengundang reaksi keras dari pendukungnya yang berkumpul di depan Mapolres Bengkulu, berusaha mencegah Gubernur Bengkulu tersebut dibawa ke Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, Rohidin, yang sebelumnya diperiksa ketat oleh pihak kepolisian di Mapolres Bengkulu, terlihat mengenakan jaket polisi lalu lintas (Polantas) saat dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu pada Minggu siang (24/11). Ini dilakukan untuk menghindari aksi massa yang terus berusaha menghalangi keberangkatannya.
Pendukung Rohidin mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB, menyuarakan protes agar KPK tidak membawa Gubernur mereka ke Jakarta. Meski suasana sempat memanas, dengan beberapa pengunjuk rasa yang mendekati gerbang utama, tidak ada laporan tentang bentrokan fisik antara massa dan aparat kepolisian yang berjaga ketat. Protes berlangsung hingga situasi dapat dikendalikan dan Rohidin akhirnya berhasil diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK di Mapolresta Bengkulu, meskipun pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai kegiatan tersebut. Sementara itu, pihak keluarga dan tim hukum Rohidin belum memberikan komentar resmi mengenai penangkapan ini.
Massa pendukung Rohidin, yang tidak menerima penangkapan ini, berencana melanjutkan aksi protes di berbagai titik strategis di Kota Bengkulu. Pihak kepolisian telah mengimbau agar warga tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Bengkulu masih diawasi ketat oleh aparat keamanan, untuk memastikan kelancaran proses hukum terhadap Gubernur yang kini terjerat dalam kasus yang sedang diselidiki KPK.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI