Bobby Nasution Dorong Pemkab Kolaborasi Percepat Bangun Huntap
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
MEDAN — Polrestabes Medan mengungkap rangkaian aksi pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang disertai pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.
Polisi menyebut pelaku utama, Fahrul Azis, mantan sopir pribadi hakim, langsung menjual harta curian pada hari kejadian, Selasa, 4 November 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Fahrul melakukan pembakaran di rumah korban di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, sebelum melarikan sejumlah perhiasan emas milik hakim.Baca Juga:
"Dari TKP, pelaku menuju Toko Emas Barus dan menjual emas tanpa surat dengan nilai Rp 25 juta," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, 21 November 2025.
Selain Fahrul Azis, tiga pelaku lain turut membantu mengalirkan perhiasan hasil pencurian:
1. Hamonangan Simamora
Berperan menemani Fahrul menjual perhiasan, sekaligus memberikan laporan mengenai kondisi rumah pascakebakaran.
Hamonangan dan korban dikenal sebagai sesama jemaat gereja.
Calvijn menyebut Fahrul memberikan uang Rp 5 juta kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.
2. Hariman Sitanggang
Ikut mendampingi Fahrul dalam proses penjualan emas pada beberapa kesempatan.
3. Medy Mehamat Amosta Barus
Pemilik Toko Emas Barus yang menjadi penadah emas curian. Toko ini menjadi lokasi pertama dan ketiga penjualan.
Calvijn merinci bagaimana Fahrul menjual perhiasan curian dalam beberapa tahap:
- 4 November 2025 – Menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 25 juta.
- 6 November 2025 – Menjual emas ke toko di Pasar Simpang Limun senilai Rp 35 juta, dan memberikan Rp 10 juta kepada Hamonangan.
- 8 November 2025 – Kembali menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 60 juta. Uang ini digunakan membeli sepeda motor.
- 10 November 2025 – Bersama Hariman, Fahrul menjual emas di Toko Mas Munthe tanpa surat dengan nilai Rp 280 juta.
- 13 November 2025 – Fahrul menyerahkan tambahan Rp 10 juta kepada Hamonangan sambil memastikan situasi aman.
"Sebelum ditangkap, para tersangka sudah menjual emas hingga ratusan juta rupiah," kata Calvijn.
Setelah pemeriksaan tempat kejadian perkara, penelusuran CCTV, serta memeriksa 48 saksi, tim gabungan Polrestabes Medan menangkap keempat pelaku pada 14 November 2025.
"Para tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti lengkap: perhiasan, uang tunai Rp 200 juta, serta sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan," ujar Calvijn.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan aliran uang lain dan dugaan keterlibatan pihak tambahan.*
(vv/ad)
TAPTENG Penanganan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) terus dikebut. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong komitme
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Jajaran Polres Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertib
NASIONAL
DENPASAR Personel Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung2026 melaksanakan patroli dialog
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menyampaikan kesedihan mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah
POLITIK
DENPASAR Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung resmi ditutup total mulai 1 Maret 2026. Penutupan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Ke
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa impor produk pertanian senilai USD4,5 miliar atau setara Rp75 triliun dari Amerika Serikat
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai niat Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi fasilitator konflik antara Amerika
POLITIK
BANDA ACEH Sebanyak 249 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Angkatan ke83/WPS resmi menyelesaikan tugas Pen
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi yang ma
NASIONAL
ISFAHAN, IRAN Ribuan warga memadati Lapangan NaqsheJahan di kota bersejarah Isfahan, Minggu (1/3/2026), untuk memberikan penghormatan
INTERNASIONAL