Pengakuan ‘Sultan’ Kemnaker: Noel Marah karena Uang THR Cuma Terkumpul Rp 50 Juta
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Polrestabes Medan mengungkap rangkaian aksi pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang disertai pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.
Polisi menyebut pelaku utama, Fahrul Azis, mantan sopir pribadi hakim, langsung menjual harta curian pada hari kejadian, Selasa, 4 November 2025.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan Fahrul melakukan pembakaran di rumah korban di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, sebelum melarikan sejumlah perhiasan emas milik hakim.Baca Juga:
"Dari TKP, pelaku menuju Toko Emas Barus dan menjual emas tanpa surat dengan nilai Rp 25 juta," ujar Calvijn dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat, 21 November 2025.
Selain Fahrul Azis, tiga pelaku lain turut membantu mengalirkan perhiasan hasil pencurian:
1. Hamonangan Simamora
Berperan menemani Fahrul menjual perhiasan, sekaligus memberikan laporan mengenai kondisi rumah pascakebakaran.
Hamonangan dan korban dikenal sebagai sesama jemaat gereja.
Calvijn menyebut Fahrul memberikan uang Rp 5 juta kepada Hamonangan sebagai uang tutup mulut.
2. Hariman Sitanggang
Ikut mendampingi Fahrul dalam proses penjualan emas pada beberapa kesempatan.
3. Medy Mehamat Amosta Barus
Pemilik Toko Emas Barus yang menjadi penadah emas curian. Toko ini menjadi lokasi pertama dan ketiga penjualan.
Calvijn merinci bagaimana Fahrul menjual perhiasan curian dalam beberapa tahap:
- 4 November 2025 – Menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 25 juta.
- 6 November 2025 – Menjual emas ke toko di Pasar Simpang Limun senilai Rp 35 juta, dan memberikan Rp 10 juta kepada Hamonangan.
- 8 November 2025 – Kembali menjual emas ke Toko Barus senilai Rp 60 juta. Uang ini digunakan membeli sepeda motor.
- 10 November 2025 – Bersama Hariman, Fahrul menjual emas di Toko Mas Munthe tanpa surat dengan nilai Rp 280 juta.
- 13 November 2025 – Fahrul menyerahkan tambahan Rp 10 juta kepada Hamonangan sambil memastikan situasi aman.
"Sebelum ditangkap, para tersangka sudah menjual emas hingga ratusan juta rupiah," kata Calvijn.
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Fauzan Lubis, didakwa melakukan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Ketua DPD Golkar
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL