BREAKING NEWS
Selasa, 21 April 2026

‘Sultan’ Kemnaker Ungkap Noel Minta Rp 1 Miliar Usai 2 Bulan Menjabat Wamenaker

Nurul - Senin, 20 April 2026 18:10 WIB
‘Sultan’ Kemnaker Ungkap Noel Minta Rp 1 Miliar Usai 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Antara/)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'sultan' di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro, mengungkap adanya permintaan uang operasional dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Bobby menyebut Noel meminta uang operasional sebesar Rp 1 miliar hanya sekitar dua bulan setelah menjabat Wamenaker pada Oktober 2024. Hal itu terungkap saat Bobby menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/4/2026).

Dalam kesaksiannya, Bobby menjelaskan komunikasi terkait permintaan tersebut dilakukan melalui seorang perantara bernama David, yang kemudian menyampaikan adanya kebutuhan operasional untuk Noel.

Baca Juga:

"Pada saat itu saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa, tapi setelah pertemuan itu ada penyampaian terkait kebutuhan operasional Wamenaker," kata Bobby di persidangan.

Jaksa kemudian mendalami keterangan tersebut dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bobby yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 500 juta sebanyak dua kali hingga total Rp 1 miliar. Bobby membenarkan isi BAP tersebut.

"Iya, betul," jawab Bobby.

Selain itu, Bobby juga mengungkap adanya permintaan lain untuk kegiatan perayaan Natal, meski tanpa menyebut nominal. Ia mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui pihak lain yang diduga merupakan orang dekat Noel.

"Seingat saya saya serahkan Rp 50 juta," ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel bersama sejumlah pihak lain melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan total dugaan penerimaan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dan satu unit motor mewah.

Kasus ini masih terus disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tito Karnavian Hadiri Raker APEKSI 2026 di Banda Aceh, Tekankan Penataan Kota dan Keseimbangan Urbanisasi
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Kandas, KPK Tegaskan Seluruh Penyidikan dan Penyitaan Sah Menurut Hukum
Terungkap di Sidang Tipikor, Bobby Sebut Julukan ‘Sultan Kemnaker’ Berasal dari Noel
Noel Ogah Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
Sidang Panas Kasus K3 Kemenaker, Noel Ebenezer Tuding Irvian Bobby Tak Layak Jadi Saksi Mahkota: Dia Punya Peran Paling Berat!
KPK Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program MBG Rp171 Triliun!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru