Bahlil Sentil Warga Mampu Masih Gunakan BBM Subsidi: “Apa Tidak Malu Kita Mengambil Hak Orang Lain?”
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang menggunakan bahan baka
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, terkait sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
KPK menegaskan bahwa putusan tersebut memperkuat legalitas seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, putusan hakim menegaskan bahwa tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Putusan tersebut menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK, telah sah menurut hukum," kata Budi, Senin (20/4/2026).
KPK menilai putusan tersebut juga menjadi bentuk penguatan terhadap prinsip due process of law dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, keputusan hakim disebut menjadi validasi atas profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Sejalan dengan putusan itu, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok akan terus berlanjut.
Penyidik saat ini masih mendalami alat bukti, memeriksa para pihak terkait, serta menelusuri aliran dana untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
"KPK mengajak seluruh pihak untuk menghormati putusan pengadilan serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan I Wayan Eka Mariarta. Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Putusan ini sekaligus memperkuat posisi KPK dalam menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat peradilan dan pihak swasta.*
(k/dh)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang menggunakan bahan baka
EKONOMI
MALUKU TENGGARA Kepolisian masih mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menggelar program Gebyar Pajak 2026 sebagai upaya mengoptimalkan Pendapata
EKONOMI
MEDAN Harga daging ayam dan daging sapi di Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami penurunan pada awal pekan ini. Ratarata harga kom
EKONOMI
NABIRE Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pembangunan rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan pu
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam
POLITIK
MEDAN Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi Kejari Medan tidak antikritik dan terbuka
NASIONAL
JAKARTA Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional dalam revisi U
NASIONAL
MEDAN Dua ahli hukum menyatakan perkara pengalihan aset PTPN II (kini PTPN I Regional I) kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) belum meme
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan
PEMERINTAHAN