Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan eks Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, terkait sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan.
KPK menegaskan bahwa putusan tersebut memperkuat legalitas seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, putusan hakim menegaskan bahwa tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti, telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Putusan tersebut menegaskan bahwa seluruh tindakan penyidikan, termasuk penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan KPK, telah sah menurut hukum," kata Budi, Senin (20/4/2026).
KPK menilai putusan tersebut juga menjadi bentuk penguatan terhadap prinsip due process of law dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, keputusan hakim disebut menjadi validasi atas profesionalitas penyidik dalam menangani perkara tersebut.
Sejalan dengan putusan itu, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok akan terus berlanjut.
Penyidik saat ini masih mendalami alat bukti, memeriksa para pihak terkait, serta menelusuri aliran dana untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
"KPK mengajak seluruh pihak untuk menghormati putusan pengadilan serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ujar Budi.
Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan I Wayan Eka Mariarta. Hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima.
Putusan ini sekaligus memperkuat posisi KPK dalam menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk aparat peradilan dan pihak swasta.*
(k/dh)
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK