Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, mengungkap asal-usul julukan "Sultan Kemnaker" yang sempat disematkan kepadanya. Ia menyebut julukan tersebut berasal dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Hal itu disampaikan Bobby saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (20/4/2026).
Bobby mengaku baru mengetahui asal-usul julukan tersebut setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) milik Noel.Baca Juga:
"Saya baru tahu setelah membaca BAP dari saudara Immanuel, saudara Immanuel yang mengatakan bahwa saya Sultan Kemnaker," ujar Bobby di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, jaksa sempat menanyakan langsung kepada Bobby terkait asal-usul julukan tersebut. Ia pun menegaskan tidak mengetahui alasan pasti di balik penyebutan itu.
Bobby mengaku sempat menanyakan langsung kepada Noel saat keduanya berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Dari percakapan tersebut, ia mendapat penjelasan yang menurutnya kurang beralasan.
"Saya tanya 'bang maksudnya apa kok Sultan Kemnaker?', pada saat itu yang bersangkutan menjawab karena saya disebut 'leboy' atau banyak perempuan," ungkapnya.
Namun demikian, Bobby mengaku keberatan dengan julukan tersebut. Ia menilai Noel tidak memiliki dasar yang cukup untuk memberikan penilaian tersebut terhadap dirinya.
"Saya sampaikan, abang tidak tahu saya secara pribadi, tidak tahu kehidupan saya seperti apa, jadi saya tidak terima disebut seperti itu," tegas Bobby.
Diketahui, Bobby merupakan salah satu dari 11 terdakwa dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Sidang masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman peran masing-masing terdakwa.*
(oz/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN