Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MAMUJU – Seorang pria berinisial AS (25) ditangkap aparat Polresta Mamuju setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman perempuannya, MW (24), di salah satu kantor dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan bahwa pelaku dan korban sebelumnya berkenalan di rumah seorang teman.
Dugaan pemerkosaan terjadi ketika AS mengajak korban untuk beristirahat di ruang kantor dinas. Herman menegaskan, pelaku bukan pegawai negeri sipil, meski kerap berada di kantor tersebut pada malam hari.Baca Juga:
"Peristiwa terjadi saat pelaku menawarkan korban untuk beristirahat dan menginap di ruang kantor dinas," ujar Herman, Sabtu malam.
Korban menerima ajakan tersebut karena pelaku menjanjikan tidak akan melakukan tindakan asusila. Namun, setibanya di lokasi, AS justru memaksa korban melakukan perbuatan yang tidak diinginkan. Korban sempat melawan, namun pelaku mengancam akan membunuhnya jika menolak.
"Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun pelaku melakukan tindakan pemerkosaan sebagaimana yang dilaporkan," tambah Herman.
Setelah laporan dibuat, AS langsung ditangkap polisi.
Saat ini, penyidik Polresta Mamuju masih memeriksa pelaku dan memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menambah catatan penting terkait keamanan perempuan dan korban kekerasan seksual di lingkungan publik, sekaligus menjadi perhatian aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.*
(k/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN