KPK Tegaskan Dukung RUU Perampasan Aset, Pelaku Korupsi Tak Hanya Kehilangan Kebebasan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus suap, termasuk sejumlah uang yang kini masih dalam proses penghitungan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan, dan turut diamankan sejumlah uang,” ujar Tessa kepada wartawan.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa KPK akan memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini pada sore atau malam nanti.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi OTT ini. “Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” kata Alexander.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, termasuk salah satu pihak yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa.
“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sedang dalam pemeriksaan KPK. Tinggal tunggu berita saja,” ujar Deddy kepada media.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pengacara turut hadir untuk mendampingi pihak yang diperiksa. Namun, pihak Polresta Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Hingga kini, detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk konstruksi perkara, masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan Sekolah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Bripda MS, anggota B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini tidak ada kebijakan penyaluran zakat yang dikaitkan dengan program Makan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meningkatkan patroli kegiatan subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Nama I Gusti Putu Artha kembali menjadi perbincangan publik di Denpasar. Namun kali ini sorotan bukan terkait pernyataannya men
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polda Bali melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan dan m
EKONOMI
JAKARTA Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga
EKONOMI
JAKARTA Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kemb
POLITIK
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa skema insentif mitra Satuan Pelayanan
EKONOMI