BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Remaja di Labura Diculik Kawanan Bersenjata, Diduga Akibat Utang Narkoba Sang Kakak

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 02:53 WIB
Remaja di Labura Diculik Kawanan Bersenjata, Diduga Akibat Utang Narkoba Sang Kakak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABURA -Seorang remaja perempuan bernama Ade Oktari Syahfitri (18) menjadi korban penculikan oleh sekelompok orang bersenjata di kediamannya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Peristiwa penculikan tersebut diduga bermotif utang bisnis narkoba yang melibatkan kakak korban dengan total nilai Rp 400 juta.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu (17/11/2024) di Jalan Pandawa, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu. Saat itu, korban sedang sendiri di rumah ketika sejumlah pelaku mendadak masuk dan menculiknya.

“Anak ini tiba-tiba didatangi oleh satu mobil dan satu sepeda motor. Orangnya langsung masuk ke rumah dan menarik korban paksa masuk ke mobil,” ujar Rivanda, Kamis (21/11).

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha membantu, tetapi tidak berhasil. Keluarga korban yang menerima kabar dari warga segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Korban akhirnya ditemukan di Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (20/11), setelah sempat dibawa ke Provinsi Riau oleh para pelaku.

Dalam aksinya, pelaku diketahui menodongkan senjata api ke arah korban. Selain itu, mereka meminta uang tebusan sebesar Rp 400 juta kepada keluarga korban, yang diduga merupakan utang terkait transaksi narkoba kakak korban.

Polisi mengidentifikasi tiga pelaku utama, yakni Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Hasibuan (25). Ketiga pelaku diketahui merupakan satu keluarga, di mana Purba adalah abang kandung Raja, sementara Selvi adalah istri Raja. Ketiganya merupakan warga Provinsi Riau.

Penangkapan dilakukan di sebuah penginapan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Dalam operasi tersebut, dua pelaku, yakni Raja dan Purba, mencoba melawan dengan menembakkan senjata ke arah petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua pelaku. Sementara itu, Selvi menyerahkan diri tanpa perlawanan.

“Kedua pelaku mencoba melawan dengan menembak ke arah petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas demi keselamatan korban dan petugas,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Jumat (22/11).

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para pelaku, termasuk senjata api jenis revolver dan air gun yang digunakan dalam aksi penculikan tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa motif penculikan ini berkaitan dengan utang bisnis narkoba. Abang korban diduga memiliki utang sebesar Rp 400 juta kepada pelaku, yang menjadi latar belakang penculikan.

“Iya, diduga abang korban terlibat utang bisnis narkoba. Keterangan pelaku menyebutkan hal tersebut sebagai alasan penculikan,” tambah Rivanda.

Meski telah menangkap tiga pelaku utama, polisi masih memburu anggota sindikat lainnya yang diduga terlibat dalam aksi ini. Kasus ini juga menjadi peringatan keras akan bahaya jaringan narkoba yang kerap berujung pada tindak kriminal serius.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru