Banjir Parah Landa Sunggal, Ratusan Warga Selamatkan Diri ke Rumah Ibadah
MEDAN Banjir merendam ratusan rumah warga di Jalan Abadi, kawasan belakang Polsek Sunggal, Medan, Kamis (27/11/2025). Hujan yang mengguy
Peristiwa
JAKARTA- Advokat Yunasril Yuzar melaporkan dugaan adanya aliran dana bernilai miliaran rupiah terkait praktik pembebasan hukuman narapidana di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi pada 20 Oktober 2025.
Dalam surat bernomor 100/YY-ADV/X/2025, Yunasril mengungkap dugaan penipuan yang dialami kliennya berinisial TI dengan kerugian mencapai Rp18 miliar.Baca Juga:
Dugaan bermula dari panggilan seorang pejabat Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng pada 2020 yang menginformasikan bahwa keluarga TI terpilih mengikuti program pembebasan hukuman, namun dengan syarat pembayaran sejumlah dana.
Yunasril menyebut kliennya diminta membayar biaya awal Rp12 miliar untuk proses administrasi di tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur melalui rekening seseorang bernama Lyna Marlina.
Setelah dana terpenuhi, muncul permintaan tambahan Rp3 miliar untuk mempercepat verifikasi.
"Klien kami mengikuti seluruh permintaan, berharap proses pembebasan berjalan. Total dana yang keluar mencapai Rp18 miliar," ujar Yunasril.
Ia juga menjelaskan adanya pertemuan di Hotel Pavilion Surabaya pada November 2020, di mana seseorang yang disebut sebagai pejabat Mahkamah Agung bernama Boyke Bakti Mora memperlihatkan dokumen pembebasan hukuman yang belum ditandatangani. Klien kembali diminta dana Rp600 juta untuk penyelesaian dokumen tersebut.
Namun hingga 2024, pembebasan hukuman tidak pernah terealisasi.
Yunasril menyayangkan sikap pihak-pihak yang disebut dalam laporan, termasuk mantan Karutan Medaeng Handanu, yang menurutnya belum memberikan klarifikasi.
Ia juga menyinggung tanggung jawab pimpinan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat itu, merujuk pada prinsip respondeat superior yang menempatkan atasan sebagai pihak yang turut bertanggung jawab atas tindakan bawahan.
"Nilai kerugian sangat besar. Pemerintah perlu menunjukkan empati dan langkah konkret, termasuk memastikan akuntabilitas pejabat yang diduga terlibat," katanya.
MEDAN Banjir merendam ratusan rumah warga di Jalan Abadi, kawasan belakang Polsek Sunggal, Medan, Kamis (27/11/2025). Hujan yang mengguy
Peristiwa
DELI SERDANG Banjir merendam Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (27/11/2025).
Peristiwa
MEDAN Hujan deras mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Rabu malam (26/11/2025), menyebabkan banjir di Jalan Dr Mansyur, tepatnya
Peristiwa
MEDAN Banjir besar melanda wilayah Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/12/2025). Di Gang Pelita 2, ketinggian a
Peristiwa
MEDAN Puluhan rumah warga di pinggiran Sungai Babura, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, terendam banjir pada Kamis (27/11/20
Peristiwa
MEDAN Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar Polda Sumatera Utara memasuki hari ke10 pada Rabu, 26 November 2025. Sejak dimulai, operasi in
Nasional
LAMPUNG Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 900 ribu akan d
Nasional
JAKARTA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menggandeng Persatuan Wart
Pemerintahan
JAKARTA Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mulai menghimpun masukan dari berbagai kalangan untuk merumuskan rekomendasi reformasi
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Perdebatan soal aman tidaknya kopi bagi penderita hipertensi kembali mencuat. Kandungan kafein dalam kopi kerap disebut dapat me
Kesehatan