Kementerian PU juga telah menerbitkan izin operasi untuk 26 bendungan dan melakukan review terhadap kajian kelayakan pengembangan PLTS terapung.
Selain itu, Kementerian PU telah membentuk tim khusus untuk monitoring dan evaluasi pemanfaatan bendungan, sekaligus menyiapkan kolaborasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, PLN, BUMN, dan pihak swasta.
Secara kumulatif, sejak 2005 hingga 2025, Kementerian PU telah menindaklanjuti 5.001 rekomendasi BPK, dengan 3.956 rekomendasi (79,10%) telah selesai, dan 1.045 rekomendasi (20,90%) masih dalam proses.
"Dengan progres saat ini, proyeksi pencapaian tindak lanjut Kementerian PU bisa mencapai 88,60% jika verifikasi BPK RI memadai," ujar Dody.
Kementerian PU menekankan bahwa tindak lanjut ini tidak hanya soal angka, tetapi sebagai upaya memperkuat tata kelola bendungan, memaksimalkan potensi energi, dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan.*