BREAKING NEWS
Minggu, 05 April 2026

BPK Temukan 16 Temuan di Proyek Bendungan, Kementerian PU Klaim Tindak Lanjut 37 Rekomendasi

Raman Krisna - Rabu, 26 November 2025 13:44 WIB
BPK Temukan 16 Temuan di Proyek Bendungan, Kementerian PU Klaim Tindak Lanjut 37 Rekomendasi
Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Foto: detiknews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan progres tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2024 terkait pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik.

Dari laporan LHP Kinerja, BPK menemukan 16 temuan utama dan 37 rekomendasi, yang mencakup regulasi, perencanaan teknis, hingga sistem pemantauan.


Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan keenam pokok temuan BPK meliputi:

Baca Juga:

Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang perlu penguatan.

Dokumen perencanaan teknis pembangunan bendungan yang belum sepenuhnya memadai.

Pemanfaatan bendungan sebagai sumber energi listrik yang belum optimal.

Kajian kelayakan teknis bendungan yang belum lengkap.

Perencanaan dan persiapan KPBU yang masih perlu diperkuat.

Sistem pemantauan dan evaluasi pemanfaatan bendungan yang belum sepenuhnya optimal.

"Temuan-temuan ini menegaskan perlunya penguatan ekosistem pemanfaatan energi berbasis bendungan, mulai dari regulasi, perencanaan teknis, peningkatan kualitas kajian, pelaksanaan, hingga integrasi lintas sektor," kata Dody dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Menurut Dody, semua 37 rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

Dari total tersebut, 9 rekomendasi telah selesai, sedangkan 28 lainnya masih dalam proses telaah BPK RI.

Kementerian PU juga telah menerbitkan izin operasi untuk 26 bendungan dan melakukan review terhadap kajian kelayakan pengembangan PLTS terapung.

Selain itu, Kementerian PU telah membentuk tim khusus untuk monitoring dan evaluasi pemanfaatan bendungan, sekaligus menyiapkan kolaborasi lintas sektor dengan Kementerian ESDM, PLN, BUMN, dan pihak swasta.

Secara kumulatif, sejak 2005 hingga 2025, Kementerian PU telah menindaklanjuti 5.001 rekomendasi BPK, dengan 3.956 rekomendasi (79,10%) telah selesai, dan 1.045 rekomendasi (20,90%) masih dalam proses.

"Dengan progres saat ini, proyeksi pencapaian tindak lanjut Kementerian PU bisa mencapai 88,60% jika verifikasi BPK RI memadai," ujar Dody.

Kementerian PU menekankan bahwa tindak lanjut ini tidak hanya soal angka, tetapi sebagai upaya memperkuat tata kelola bendungan, memaksimalkan potensi energi, dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas: Tata Kelola Keuangan Publik Harus Transparan, Bukan Sekadar Angka
Dugaan Korupsi Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Mengemuka, BPK Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi Senilai Rp687 Juta
Paluta Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2024
Wali Kota Medan Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Siap Diperiksa untuk Dapatkan Opini WTP
Pemprov Sumut Siap Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Targetkan Opini WTP ke-11
Direktur RSUD & Eks Kadis Kesehatan Batubara Diduga Lakukan Kesalahan Dalam Sajian LKPD 2022: APBD Rugi Rp. 34. Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru