BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Kasus Hasbi Menghangat: KPK Ungkap Dokumen Penyitaan Diubah

Raman Krisna - Sabtu, 29 November 2025 13:52 WIB
Kasus Hasbi Menghangat: KPK Ungkap Dokumen Penyitaan Diubah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Periskop/Rachel Farahdiba)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan penggelapan aset senilai Rp600 miliar yang dituduhkan kepada penyidiknya tidak berdasar.

Lembaga antirasuah itu justru menduga ada pihak yang memalsukan dokumen berita acara penyitaan dalam kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan tersebut muncul setelah pihaknya menelusuri laporan yang diajukan Linda Susanti ke Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Linda saksi dalam perkara Hasbi menuduh penyidik KPK menggelapkan sejumlah aset berupa emas, uang dalam bentuk dolar Singapura, hingga sertifikat tanah.

"Kami perlu jelaskan bahwa dalam perkara HH ini, KPK melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Dari berita acara penyitaan tersebut, diduga ada yang dipalsukan oleh oknum-oknum tertentu," kata Budi, Sabtu, 29 November.

Ia menjelaskan perubahan mencolok terjadi pada satu baris dokumen yang semula berisi keterangan penyitaan dokumen, lalu diubah menjadi penyitaan safe deposit box yang kemudian diklaim berisi aset Linda.

"Berita acara penyitaan yang asli kami miliki. Sementara dokumen yang beredar itu diduga telah dihapus satu barisnya dan diganti dengan keterangan lain," ujar Budi.

Belum Ada Laporan Resmi dari Bareskrim

Budi menegaskan hingga kini KPK belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim mengenai laporan terhadap penyidik mereka.

Namun, ia mengatakan lembaganya memantau perkembangan isu ini karena menyangkut pemalsuan dokumen yang dapat menyesatkan publik.

"Kami mendapatkan informasi ada modus dugaan penipuan menggunakan dokumen yang dipalsukan. Ini menjadi concern kami," tegasnya.

Pelapor Ultimatum DPR

Sebelumnya, Linda melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengancam akan mengadukan kasus ini ke DPR jika KPK tidak segera mengembalikan aset yang ia klaim sebagai miliknya.

Ia bersikukuh barang-barang yang disita tidak relevan dengan kasus Hasbi Hasan.

"Kalau tidak ada respons, kami menduga ada penggelapan aset. Bisa kami laporkan ke Mabes Polri," kata Deolipa.

KPK menyatakan siap menghadapi proses hukum sambil memastikan dokumen asli tetap berada di tangan penyidik.

Lembaga antirasuah itu menilai isu ini berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggiring opini bahwa kerja penyidik tidak profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Linda terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disebutkan KPK.*


(v/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Yakin Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, Buron e-KTP Masih dalam DPO
BPKP dan KPK Berselisih soal Penghitungan Kerugian Negara Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Penyidik KPK Diadukan ke Bareskrim, KPK Klarifikasi: Ada Dokumen Diduga Dipalsukan
Ira Puspadewi Bebas Usai Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo: “Semua Senang”
Eks Bupati Mempawah Jadi Sorotan KPK dalam Kasus Proyek Jalan 2015
KPK Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru