Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan ini dijadwalkan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Firli Bahuri sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama pada 20 November 2024 dengan alasan tertentu yang telah disampaikan kepada penyidik.
“Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB, yang sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik,” kata Ade, Sabtu (23/11/2024).
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 22 November 2023, terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatannya sebagai Ketua KPK. Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan tanggapan terkait kasus ini yang sudah berjalan hampir satu tahun. Karyoto menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan segera diselesaikan.
“Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyoto saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus ini. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dengan pemanggilan kedua ini, penyidik berharap Firli Bahuri dapat memberikan keterangan yang jelas untuk kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Firli Bahuri sebelumnya memimpin KPK, yang memiliki tugas utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA