BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

KPK Bantah Klaim Ridwan Kamil Tak Pernah Terima Laporan Soal Dana Iklan BJB

Adelia Syafitri - Selasa, 02 Desember 2025 21:48 WIB
KPK Bantah Klaim Ridwan Kamil Tak Pernah Terima Laporan Soal Dana Iklan BJB
Gedung KPK (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
-Yuddy Renaldi – eks Dirut Bank BJB
-Widi Hartono – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
-Ikin Asikin Dulmanan
-Suhendrik
-Sophan Jaya Kusuma – pihak swasta

Kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang digunakan sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

Meski belum ditahan, kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terbit Rencana dan Abang Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Rp67 Miliar
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank BJB
RUU Penyadapan Masuk Prolegnas Prioritas 2026, KPK Siap Lakukan Kajian
KPK Tinjau Arab Saudi Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
KPK Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB, Fokus Penelusuran “Follow the Money”
KPK Ungkap Mens Rea di Balik Kredit LPEI untuk Petro Energy: Ada Jatah 1 Persen untuk Pejabat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru