Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
-Yuddy Renaldi – eks Dirut Bank BJB
-Widi Hartono – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
-Ikin Asikin Dulmanan
-Suhendrik
-Sophan Jaya Kusuma – pihak swasta
Kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang digunakan sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Meski belum ditahan, kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.