Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengaku tidak pernah menerima laporan terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
Lembaga antikorupsi itu menyebut telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyatakan laporan terkait penggunaan anggaran telah disampaikan kepada kepala daerah saat itu.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menemukan informasi bahwa sebagian anggaran pengadaan iklan dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.Baca Juga:
"Dari saksi lain juga sudah menyampaikan bahwa ada laporan yang diberikan kepada kepala daerah. Penyidik akan melihat seluruh bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Budi, Senin, 2 Desember 2025.
Budi menjelaskan, penyidik kini menelusuri aliran dana non-budgeter tersebut melalui pendekatan follow the money.
Sejumlah bukti transfer dan transaksi disebut telah ter-capture oleh penyidik.
"Tentu penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber. Semua keterangan dan bukti elektronik dipadukan," ujarnya.
Selain mendalami pengetahuan RK mengenai dana non-budgeter, penyidik juga mengonfirmasi kepemilikan aset, termasuk apakah ada aset yang tidak tercantum dalam LHKPN dan apakah terdapat pendapatan di luar penghasilan resmi gubernur.
Usai diperiksa, Ridwan Kamil menyatakan tidak pernah memperoleh laporan dari direksi, komisaris, maupun Kepala Biro BUMD terkait dana iklan Bank BJB.
"Saya tidak tahu, apalagi terlibat. Tidak ada laporan yang masuk," kata RK.
Nama Ridwan Kamil terseret setelah rumahnya digeledah dan penyidik menelusuri sejumlah transaksi, termasuk pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie secara cicil melalui Ilham Habibie.
Uang cicilan itu kemudian dikembalikan Ilham kepada KPK.
Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:
-Yuddy Renaldi – eks Dirut Bank BJB
-Widi Hartono – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
-Ikin Asikin Dulmanan
-Suhendrik
-Sophan Jaya Kusuma – pihak swasta
Kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang digunakan sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Meski belum ditahan, kelimanya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.*
(d/dh)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI