BREAKING NEWS
Jumat, 05 Desember 2025

Enam Tersangka Saksikan Pemusnahan 76 Kg Sabu di Polres Asahan

Adam - Rabu, 03 Desember 2025 14:34 WIB
Enam Tersangka Saksikan Pemusnahan 76 Kg Sabu di Polres Asahan
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan 76 kilogram sabu, Rabu (3/12/2025). (foto: Dok. Polres Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan 76 kilogram sabu dari empat kasus yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Asahan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin blower, Rabu (3/12/2025).

Enam tersangka hadir untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sabu yang mereka bawa.

Baca Juga:

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyerahan tersangka dan barang bukti ke proses hukum.

"Ini merupakan hasil dari penindakan Satres Narkoba Polres Asahan beberapa bulan terakhir. Hari ini dimusnahkan 75 kilogram," ujar AKBP Revi Nurvelani.

Ia menambahkan bahwa beberapa gram barang bukti tetap disisihkan untuk keperluan proses hukum.

Rinciannya, dari empat kasus yang diungkap, enam tersangka membawa narkotika jenis sabu dengan jumlah sebagai berikut: 76 kg, 1,5 kg, 600 gram, dan 18,35 gram.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

"Upaya ini kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika," tutup AKBP Revi.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNN Ungkap Dewi Astutik sebagai Rekruter Utama Jaringan Narkotika Asia-Afrika dan DPO Korea Selatan
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja, DPO Kasus Sabu 2 Ton Terdeteksi Sejak 17 November
BNN Tangkap Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun
Narapidana di Riau Kendalikan Jaringan Sabu, Polisi Sita Rp3 Miliar dan Aset Lainnya
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Bekuk Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi, Residivis Kembali Tertangkap
Hadiri Milad Al Washliyah ke-95, Bupati Simalungun Tegas Serukan Pemberantasan Judol dan Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru