BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak di Kalbar, Kaltara, dan Kepri dengan 108 Korban Terselamatkan

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 13:09 WIB
Polri Ungkap Kasus TPPO Terbanyak di Kalbar, Kaltara, dan Kepri dengan 108 Korban Terselamatkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, tiga Polda di Indonesia berhasil mengungkap sejumlah besar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga Polda dengan pengungkapan terbanyak tersebut adalah Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dan Polda Kepulauan Riau.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Jumat (22/11/2024), Wahyu menjelaskan bahwa kasus TPPO di wilayah-wilayah tersebut mencapai angka signifikan. “Sepanjang satu bulan terakhir ini, Polda Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat adalah yang terbanyak dalam mengungkap kasus TPPO,” kata Wahyu.

Dari Polda Kaltara, sebanyak 20 kasus TPPO berhasil diungkap dengan 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para penyidik juga berhasil menyelamatkan 108 korban yang menjadi pekerja migran ilegal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi, mengungkapkan modus yang biasa digunakan oleh sindikat TPPO di wilayahnya.

Menurut Taufik, korban-korban yang diberangkatkan oleh para “cucok” atau cukong tersebut sering kali mendapat pemotongan gaji setelah sampai di negara tujuan. “Para korban ini dibiayai oleh cukong untuk diberangkatkan ke luar negeri. Setelah mereka sampai, gaji mereka dipotong oleh para sindikat,” jelas Taufik.

Selain itu, ia mengungkapkan modus lain yang juga banyak terjadi di lapangan, yaitu rekrutmen pekerja migran ilegal oleh korban yang sudah terlebih dahulu berangkat. Korban yang sudah bekerja di Malaysia sering diminta oleh para sindikat untuk merekrut lebih banyak pekerja migran, dengan iming-iming gaji tinggi. “Para korban yang sudah bekerja, jika mereka pulang kampung atau cuti, mereka akan mencari orang lain di kampung mereka, kerabat atau tetangga, untuk dibawa bekerja di Malaysia,” tambahnya.

Modus lainnya juga melibatkan pemberangkatan dengan paspor yang menggunakan alasan kunjungan wisata atau ziarah. Namun, setelah tiba di negara tujuan, pekerja migran ini ternyata dipaksa bekerja dengan kondisi yang jauh dari harapan.

Taufik menegaskan bahwa sebagian besar dari korban tersebut direkrut melalui jalur tidak resmi, atau yang biasa disebut jalur “tikus”, yang memanfaatkan celah di perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia yang cukup panjang.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan TPPO di Indonesia. Polri memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dengan negara-negara terkait, khususnya dalam memerangi sindikat perdagangan manusia yang melibatkan banyak pihak dan beroperasi lintas negara.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru