Larangan Ambil Foto di Luar Areal Tambang PT AR Picu Protes Wartawan, Apakah Kebebasan Pers Tercekik?
TAPANULI SELATAN Kisruh terkait larangan pengambilan foto dan video oleh wartawan di areal PT AR kembali memuncak. Meskipun wartawan tel
POLITIK
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kebocoran subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp33,84 triliun sepanjang 2024.
Kebocoran masif itu terjadi karena penyaluran komoditas bersubsidi tersebut turut mengalir kepada masyarakat nonpenerima manfaat, yakni mereka yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2025 yang ditandatangani Kepala BPK Isma Yatun pada September 2025.Baca Juga:
BPK mencatat terdapat 1,1 miliar tabung LPG 3 kilogram, setara 3,32 miliar kilogram, yang justru disalurkan kepada kelompok masyarakat non-DTKS.
Nilai subsidi dari penyaluran tidak tepat sasaran itu mencapai Rp33,84 triliun.
"Akibatnya, volume penyaluran LPG tabung 3 kg kepada konsumen non-DTKS dengan nilai subsidi sebesar Rp33,84 triliun kurang memberikan hasil yang optimal," tulis BPK dalam laporan tersebut.
BPK menjelaskan bahwa seluruh masyarakat, tanpa melihat status sosial ekonomi, masih dapat mengakses LPG subsidi melalui merchant apps pangkalan (MAP).
Ketidakmampuan sistem filtrasi data inilah yang membuat penyaluran subsidi tidak terkendali.
BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BPK meminta pemerintah menetapkan kebijakan baru yang memastikan ketepatan sasaran penyaluran LPG 3 kilogram "melalui penggunaan basis data kependudukan yang dapat memenuhi kriteria penerima subsidi".
Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp87,6 triliun untuk subsidi LPG, lebih tinggi dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp85,6 triliun.
Sementara, subsidi BBM pada 2025 dipatok Rp26,7 triliun, naik dari Rp21,6 triliun pada 2024.
TAPANULI SELATAN Kisruh terkait larangan pengambilan foto dan video oleh wartawan di areal PT AR kembali memuncak. Meskipun wartawan tel
POLITIK
SANUR, BALI Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Ruslan, S
PEMERINTAHAN
DENPASAR Untuk memastikan harga 14 bahan kebutuhan pokok penting (Bapoting) tetap stabil dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesu
EKONOMI
GIANYAR Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. meresmikan Satuan Polisi Pangan dan Gizi (SPPG) Polri Polres Gianyar yang berl
NASIONAL
BANDAR LAMPUNG Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan honorer di Pemkot Bandar Lampung tahun 20242025 semakin mengemuka. Zulk
POLITIK
BANDA ACEH Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menyalurkan bantuan kurma
NASIONAL
BANDA ACEH Delegasi United Nations Department of Safety and Security (UNDSS) melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh pada Jumat, 13 Febr
NASIONAL
MEDAN Pimpinan Pusat (PP) ISARAH bersama Pimpinan Wilayah ISARAH Sumatera Utara memperkuat kolaborasi strategis dengan Universitas Al Wa
PENDIDIKAN
MEDAN Kesaksian mantan Direktur Operasional (Dirops) PTPN2 Wisnu Budi Arif dalam sidang lanjutan perkara korupsi penjualan 8.000an hek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan setuju jika UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dikembalikan ke versi se
POLITIK