Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pembelian Dibatasi 50 Liter per Kendaraan
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
JEMBRANA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan melalui metode penanaman mandiri.
Kasus ini disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025.
Tersangka berinisial IKAWA alias AWR, 31 tahun, ditangkap setelah penyidik menemukan indikasi praktik budidaya ganja.Baca Juga:
Penangkapan bermula ketika tersangka mengambil paket kiriman luar negeri di Kantor Pos Jembrana pada 3 Desember 2025.
Paket tersebut berisi 52 biji ganja kering yang sebelumnya dibeli tersangka melalui sebuah situs luar negeri dengan nilai transaksi sekitar Rp 4,4 juta. Ia mengaku telah tiga kali melakukan pembelian serupa.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka di Kecamatan Jembrana.
Penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan itu menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan budidaya ganja, di antaranya empat batang tanaman ganja dalam pot, biji dan daun ganja kering seberat 35,73 gram netto, lampu ultraviolet, pupuk NPK, pestisida organik, serta alat bantu pertumbuhan tanaman lainnya.
Polisi juga menyita grinder, kertas rokok, telepon genggam, dan sepeda motor milik tersangka.
Kapolres Jembrana menjelaskan bahwa pola membeli biji ganja dari luar negeri untuk ditanam sendiri merupakan modus baru penyalahgunaan narkotika di wilayah Bali Barat.
"Tersangka mempelajari cara menanam ganja dari internet dan mencoba mengembangkannya di rumah. Ini bentuk penyalahgunaan narkotika yang harus kita waspadai," ujar Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara serta denda hingga Rp 8 miliar.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akses narkotika melalui platform digital dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.*
(dh)
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa, Amsal Sitepu, telah dikeluarkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi program Makan Bergizi Gr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional yang akan mulai berlaku pada 1 April
NASIONAL
LABUSEL Dalam rangka menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun menuju Indonesia Maju, Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labuse
PENDIDIKAN
SEOUL Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Pangkalan Udara Seoul (Seoul Air Base/K16), Seongnam, Korea Selatan pada S
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari langka
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (WFH)
NASIONAL