Hari Kedua Idul Adha, PB MABMI Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing di Medan
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
JEMBRANA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan melalui metode penanaman mandiri.
Kasus ini disampaikan Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025.
Tersangka berinisial IKAWA alias AWR, 31 tahun, ditangkap setelah penyidik menemukan indikasi praktik budidaya ganja.Baca Juga:
Penangkapan bermula ketika tersangka mengambil paket kiriman luar negeri di Kantor Pos Jembrana pada 3 Desember 2025.
Paket tersebut berisi 52 biji ganja kering yang sebelumnya dibeli tersangka melalui sebuah situs luar negeri dengan nilai transaksi sekitar Rp 4,4 juta. Ia mengaku telah tiga kali melakukan pembelian serupa.
Setelah penangkapan, polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka di Kecamatan Jembrana.
Penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan itu menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan budidaya ganja, di antaranya empat batang tanaman ganja dalam pot, biji dan daun ganja kering seberat 35,73 gram netto, lampu ultraviolet, pupuk NPK, pestisida organik, serta alat bantu pertumbuhan tanaman lainnya.
Polisi juga menyita grinder, kertas rokok, telepon genggam, dan sepeda motor milik tersangka.
Kapolres Jembrana menjelaskan bahwa pola membeli biji ganja dari luar negeri untuk ditanam sendiri merupakan modus baru penyalahgunaan narkotika di wilayah Bali Barat.
"Tersangka mempelajari cara menanam ganja dari internet dan mencoba mengembangkannya di rumah. Ini bentuk penyalahgunaan narkotika yang harus kita waspadai," ujar Kapolres.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal dua belas tahun penjara serta denda hingga Rp 8 miliar.
Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akses narkotika melalui platform digital dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.*
(dh)
MEDAN Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha 1
NASIONAL
ACEH UTARA Kebakaran hebat melanda tumpukan kayu sisa banjir di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, sejak Rabu ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo berencana melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia mulai Juni 2026. Dala
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menilai penggunaan anggaran untuk pengadaan hewan kurban Pr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis pagi, 28 Mei 2026. Berdasar
EKONOMI
JAKARTA Produsen ponsel gaming RedMagic resmi meluncurkan ponsel flagship terbarunya, RedMagic 11S Pro, untuk pasar global pada Rabu, 27
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam patroli dan perburuan begal menuai perhatian publik. Anggota Komisi I DPR RI da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pembentukan badan usaha ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menembus level Rp17.800 per dolar AS pada perdaga
EKONOMI
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan kewenangan membentuk tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM be
HUKUM DAN KRIMINAL