BREAKING NEWS
Senin, 21 September 2026

Profil Empat Perusahaan Disegel KLHK, Diduga Picu Banjir Bandang di Batang Toru!

Adelia Syafitri - Rabu, 10 Desember 2025 17:01 WIB
Profil Empat Perusahaan Disegel KLHK, Diduga Picu Banjir Bandang di Batang Toru!
PT Agincourt Resources. (foto: Google Earth)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.

Penyegelan dilakukan setelah perusahaan-perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang memicu banjir bandang di wilayah itu.

Baca Juga:
Empat perusahaan yang disegel adalah PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), PLTA Batang Toru yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resources, dan PT Sago Nauli.

Seluruhnya tercatat memiliki aktivitas pengolahan lahan maupun operasi komersial di sekitar area hulu dan sempadan sungai Batang Toru


PTPN III: Pengelola Lahan Terluas di Kawasan

PTPN III merupakan BUMN Holding Perkebunan yang mengelola lebih dari 1,18 juta hektare lahan berbagai komoditas, termasuk sawit, karet, teh, hingga hortikultura.

Dari total itu, sekitar 817 ribu hektare merupakan area yang ditanami. Untuk kelapa sawit saja, PTPN III menguasai lebih dari 733 ribu hektare lahan, baik kebun inti maupun plasma.

Besarnya luasan perkebunan sawit PTPN III di kawasan Sumut disebut-sebut turut memberi tekanan pada kondisi ekosistem DAS Batang Toru.

KLHK kini menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran tata ruang maupun pengelolaan lingkungan.

PLTA Batang Toru: Proyek Strategis yang Disorot

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt, yang dikelola PT NSHE, juga menjadi sorotan.

Meski disebut sebagai PLTA run-of-river terbesar di Sumatera, proyek ini sejak awal dikritik karena lokasinya yang berada di ekosistem sensitif.

PLTA Batang Toru direncanakan mulai beroperasi pada 2026. Pemerintah dan sejumlah pengamat kini menilai kembali kesesuaian proyek tersebut terhadap daya dukung lingkungan.

Saham PT NSHE dimiliki PT Dharma Hydro Nusantara, PT PJBI, hingga perusahaan Singapura Fareast Green Energy Pts Ltd, dengan dukungan investor Bank of China.

PT Agincourt Resources: Raksasa Tambang Emas Martabe

Baca Juga:

Perusahaan tambang emas terbesar di Sumatera, PT Agincourt Resources (PTAR), yang mengelola Tambang Emas Martabe, juga ikut disegel.

Tambang dengan wilayah konsesi lebih dari 130 ribu hektare itu memproduksi hingga 300 ribu ounce emas per tahun.

Konsesi tambang Agincourt berada di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, hingga Mandailing Natal, wilayah dengan struktur hidrologi terhubung ke Batang Toru.

KLHK mendalami dugaan perubahan bentang alam dan potensi sedimentasi yang berkontribusi terhadap banjir bandang.

PT Sago Nauli: Perkebunan Sawit PIR-Trans

Perusahaan keempat yang disegel adalah PT Sago Nauli, pengelola perkebunan sawit di Mandailing Natal.

Perusahaan ini mengelola kebun inti seluas 2.392 hektare dan lebih dari 6.100 hektare kebun plasma.

Dengan kapasitas pabrik 60 ton TBS per jam, operasional perusahaan dinilai memiliki dampak signifikan terhadap tata air setempat.

Struktur kepemilikan PT Sago Nauli tidak banyak dipublikasikan. Berdasarkan informasi internal perusahaan, pemilik perusahaan tercatat sebagai Gansius Sago, dengan Direktur Utama H. Nur Kholis.

KLHK menegaskan penyegelan ini merupakan langkah awal untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

Pemerintah akan memeriksa kesesuaian izin, aktivitas pembukaan lahan, hingga dampak operasi masing-masing perusahaan terhadap kerusakan hutan dan aliran air.

Banjir bandang yang menerjang kawasan Batang Toru dan wilayah sekitarnya beberapa pekan terakhir menimbulkan kerusakan besar, termasuk hilangnya rumah warga dan terputusnya akses transportasi.

Baca Juga:

Pemerintah berkomitmen mengusut penyebab bencana hingga tuntas.*

(d/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Bersama Bapanas Serahkan Bantuan Terhadap Korban Banjir
Gubernur Sumut Perpanjang Tanggap Darurat Bencana hingga 24 Desember 2025
Kemenhut Ungkap 15 Jenis Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Bandang Garoga
Kemenhut Pastikan Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Asal Mentawai, Bukan Akibat Banjir
Patungan Beli Hutan Indonesia, DPD: Ekonomi Penting, Ekologi Juga Penting
Ribuan Jamaah Dipanggil, PPITTNI Gelar Zikir Akbar untuk Korban Bencana Sumatera di Padangsidimpuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru