12 Orang Lapor ke Komnas HAM Terkait Ancaman, Kasus Andrie Yunus Semakin Memanas
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hendrik, kurir narkotika seberat 22 kilogram.
Vonis ini disampaikan Majelis yang diketuai Hakim Eti Astuti, Rabu (10/12/2025), di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan.
Hakim Eti menyatakan, perbuatan Hendrik terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Baca Juga:
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Eti di hadapan terdakwa, didampingi Hakim anggota Pinta Uli Br. Tarigan dan Abdul Hadi Nasution.
Vonis ini berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman mati.
Majelis menilai perbuatan Hendrik memberatkan karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, terdakwa tercatat residivis kasus narkotika pada 2010 dengan vonis empat tahun satu bulan penjara.
Kasus ini bermula pada 11 Mei 2025, saat polisi Polrestabes Medan menangkap Hendrik di Jalan Binjai Km 12, Deli Serdang.
Hendrik tertangkap membawa 22 bungkus plastik berisi sabu dalam perjalanan mengantar pesanan atas suruhan Joko Pelawi, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Baik Hendrik maupun JPU menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum menentukan sikap menerima atau mengajukan banding terhadap putusan.
Dengan vonis ini, Majelis berharap kasus ini menjadi peringatan bagi jaringan narkoba di Medan, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam memberantas peredaran narkotika berskala besar.*
(ad)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meskipun industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, persoalan struktural dalam ekosistem perfilman nasiona
NASIONAL
BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,
HUKUM DAN KRIMINAL