Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA -Enam orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus hipnotis dan mengaku sebagai ustaz telah berhasil diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap pada Minggu (17/11) di wilayah Jakarta Utara. Enam pelaku yang ditangkap yakni berinisial MA, RS, FM, AF, SP, dan ED.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi selama dua bulan terakhir dan melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda. Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatannya, dengan sebagian berfungsi sebagai eksekutor dan sebagian lainnya sebagai mata-mata yang mengawasi kondisi sekitar.
“Tim mengamankan pelaku yang bernama ED, MA, RS, FM, AF, dan SP. Mereka sudah melakukan aksinya di berbagai tempat dalam waktu dua bulan terakhir,” kata AKBP Rovan melalui keterangan pers yang diterima pada Jumat (22/11).
Salah satu pelaku, ED, mengungkapkan modus operandi mereka yang menggunakan teknik hipnosis dengan mengaku sebagai ustaz. Dalam aksinya, ED menjelaskan bahwa ia kerap mengajak korban untuk berinteraksi dengan cara membacakan mantra dan melakukan ritual yang tampak seperti pengobatan tradisional.
“Saya pura-pura bertanya apakah ibu atau bapak ini punya penyakit. Lalu saya mulai membacakan mantra sambil mengeluarkan jarum dari mulut saya. Saya mengatakan bahwa ini adalah penyakit yang berasal dari tubuh korban, lalu saya meminta korban untuk tiup dan pukul perut mereka,” kata ED dalam pengakuannya, seperti yang dibagikan melalui akun media sosial resmi @kasubditjatanraspmj.
Setelah itu, ED meminta korban untuk melakukan ritual lebih lanjut, seperti membawa batu kerikil atau tanah dan membuangnya sejauh 50 meter dengan syarat membawa barang berharga sebagai jaminan bahwa mereka akan sembuh. Dalam proses tersebut, korban biasanya diminta untuk meninggalkan motor atau barang berharga sebagai tanda jaminan bahwa mereka akan kembali setelah melakukan ritual tersebut.
Menurut pihak kepolisian, komplotan ini sudah merencanakan aksi mereka dengan matang dan terorganisir, dengan tugas yang dibagi-bagi di antara para pelaku. Mereka memilih target wanita yang dianggap lebih rentan terhadap trik-trik hipnotis semacam ini.
Polisi kini masih mendalami jaringan komplotan ini dan menginvestigasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Para pelaku saat ini telah diamankan dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan seperti ini yang kerap menggunakan manipulasi psikologis untuk mengelabui korban.
(N/014)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL