BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Vonis 18 Tahun Penjara, Zarof Ricar Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba

Raman Krisna - Kamis, 11 Desember 2025 19:29 WIB
Vonis 18 Tahun Penjara, Zarof Ricar Resmi Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) sekaligus tersangka, Zarof Ricar saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025). (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zarof juga meminta maaf kepada Mahkamah Agung atas perbuatannya, meskipun mengabdi selama 33 tahun di lembaga tersebut.

"Pada kesempatan ini, saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia," ujarnya.

Kasus Zarof Ricar menjadi cermin seriusnya upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi di tubuh lembaga peradilan Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.*


(kp/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Selidiki Kasus Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka, Kejari Medan Berhati-Hati Tetapkan Tersangka
Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Aliran Uang Diduga Capai Rp5,75 Miliar
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK Malam Ini, Diduga Terlibat Suap RAPBD
Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek OPD
Kasus Penipuan Rp20,5 Miliar, Agusrin Mantan Gubernur Bengkulu Kini Jadi DPO
Skandal Tunjangan DPRD Bekasi: Eks Sekretaris Ditahan, Negara Rugi Rp 20 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru