DUGAAN SKANDAL MARK-UP MBG: SPPG Tembung 3 Belanja Bahan Baku Harian di Dua Usaha Dagang
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi empat warga negara asing yang tergabung dalam manajemen kelompok konten bernama Bonnie Blue.
Keempatnya terbukti melanggar aturan lalu lintas dan menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
Penindakan ini merupakan hasil operasi bersama Polres Badung dan Imigrasi Ngurah Rai.Baca Juga:
Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar M. Arif Batubara mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas TEB alias Bonnie Blue, warga negara Inggris berusia 26 tahun, yang dikenal sebagai kreator konten dewasa.
Menurut Arif, laporan tersebut menyebutkan yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di kawasan Canggu karena rekam jejak kontennya dinilai tidak pantas.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan di sebuah studio di Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 20 warga negara asing.
Sebanyak 16 orang berstatus saksi yang mengikuti sebuah acara game show, sementara empat orang lainnya—TEB, LAJ (27 tahun, WN Inggris), INL (24 tahun, WN Inggris), dan JJT (28 tahun, WN Australia)—diproses lebih lanjut.
Arif menegaskan, dari hasil pemeriksaan forensik digital, ditemukan video pribadi di ponsel TEB.
Namun video tersebut tidak disebarluaskan dan dibuat untuk konsumsi pribadi sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski demikian, keempat WNA tersebut dinyatakan melanggar ketertiban umum.
Mereka menggunakan kendaraan pikap bak terbuka bertuliskan "Bonnie Blue's Bangbus" untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.
Berdasarkan putusan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, mengatakan setelah proses hukum pidana selesai, pihaknya langsung menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian.
Keempat WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival).
"Namun mereka melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata," kata Winarko.
Imigrasi menjatuhkan sanksi deportasi dan penangkalan terhadap JJT dan INL berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Keimigrasian.
Sementara TEB dan LAJ dikenai sanksi berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan.
Keempat WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan.
Aparat menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya.*
(dh)
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL