Ini Daftar Nama 9 WNI dalam Misi Gaza GSF 2.0, Lima Dikabarkan Diculik Israel
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
BADUNG, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi empat warga negara asing yang tergabung dalam manajemen kelompok konten bernama Bonnie Blue.
Keempatnya terbukti melanggar aturan lalu lintas dan menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.
Penindakan ini merupakan hasil operasi bersama Polres Badung dan Imigrasi Ngurah Rai.Baca Juga:
Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar M. Arif Batubara mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas TEB alias Bonnie Blue, warga negara Inggris berusia 26 tahun, yang dikenal sebagai kreator konten dewasa.
Menurut Arif, laporan tersebut menyebutkan yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di kawasan Canggu karena rekam jejak kontennya dinilai tidak pantas.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan di sebuah studio di Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 20 warga negara asing.
Sebanyak 16 orang berstatus saksi yang mengikuti sebuah acara game show, sementara empat orang lainnya—TEB, LAJ (27 tahun, WN Inggris), INL (24 tahun, WN Inggris), dan JJT (28 tahun, WN Australia)—diproses lebih lanjut.
Arif menegaskan, dari hasil pemeriksaan forensik digital, ditemukan video pribadi di ponsel TEB.
Namun video tersebut tidak disebarluaskan dan dibuat untuk konsumsi pribadi sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski demikian, keempat WNA tersebut dinyatakan melanggar ketertiban umum.
Mereka menggunakan kendaraan pikap bak terbuka bertuliskan "Bonnie Blue's Bangbus" untuk berkeliling Bali demi kepentingan konten.
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit
OPINI
SANGIHE Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak pemerintah mencopot Kepala Kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam penangkapan jurnalis Republika, Bambang Noroyono, oleh aparat Israel saat mengikuti
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan catatan pemberian uang kepada pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah Indonesia terus melakukan langkah diplomatik terkait laporan penangkapan sembilan warga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melakukan uji coba pengemasan compress
EKONOMI