BREAKING NEWS
Kamis, 18 Desember 2025

Uang Korupsi Bupati Lampung Tengah Digunakan untuk Lunasi Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Praktik ‘Mahar Politik’

Raman Krisna - Sabtu, 13 Desember 2025 22:02 WIB
Uang Korupsi Bupati Lampung Tengah Digunakan untuk Lunasi Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Praktik ‘Mahar Politik’
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/nz)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG TENGAH – Kasus dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW), kembali menyorot isu mahalnya biaya politik di Indonesia.

Temuan terbaru menunjukkan, sebagian besar uang suap yang diterima Ardito digunakan untuk melunasi utang biaya kampanye pada Pilkada 2024.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lampung Tengah membuka fakta penting terkait aliran uang haram yang bermuara pada kepentingan politik praktis.

Baca Juga:

"Dari kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kita melihat adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh bupati," jelas Budi, Sabtu (13/12/2025).

Hasil penyidikan awal mencatat jumlah uang suap yang dialihkan untuk kepentingan politik Ardito mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Angka ini merupakan temuan sementara dan belum termasuk seluruh aliran dana lain yang tengah ditelusuri KPK.

Menurut Budi, fakta ini menegaskan bahwa tingginya biaya politik di Indonesia kerap mendorong kepala daerah terpilih melakukan korupsi untuk menutup modal kampanye.

"Masalah kian pelik karena laporan keuangan partai politik saat ini belum akuntabel dan transparan, sehingga menciptakan 'lubang hitam' yang menyulitkan publik maupun aparat hukum mendeteksi aliran dana tidak sah," tambah Budi.

KPK menilai, kasus Lampung Tengah menjadi peringatan penting bagi reformasi sistemik partai politik.

Lembaga antirasuah mendorong standarisasi dan sistem pelaporan keuangan parpol agar aliran dana kampanye lebih transparan.

Selain itu, KPK juga menyoroti lemahnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi partai, yang memicu praktik mahar politik.

Dalam penyidikan lebih lanjut, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan lembaga ini tengah menerapkan strategi follow the money untuk menelusuri aliran dana hingga ke tim sukses dan partai politik pengusung.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yasonna Laoly Buka Konfercab PDI Perjuangan Se-Kepulauan Nias, Target Menang 5 Daerah di Pilkada Mendatang
Meski Sempat Viral Aksi Lempar Amplop di Paripurna, RAPBD Padangsidimpuan 2026 Akhirnya Disetujui!
SBY: Kepentingan Negara Harus Diutamakan Dibanding Partai Politik
Nagori Pematang Simalungun Miliki Kantor Baru, Warga Sambut Positif Kemudahan Layanan Publik
Proyek SPAM Rp8,2 Miliar Jadi Sorotan, Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung
Publik Minta Polri Independen dan Bebas Intervensi Politik, Mahfud MD: 90 Persen Personel Melayani dengan Baik, Sisanya Oknum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru