Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN — Pajar Prianto (42) alias PP, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam, hingga kini masih bebas beraktivitas.
Kondisi ini pun menuai sorotan tajam dari publik dan berbagai elemen masyarakat.
Hingga Senin, 15 Desember 2025, tersangka PP belum juga dilakukan penahanan oleh Polres Asahan. Anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut bahkan masih terlihat menjalankan aktivitas seperti biasa.Baca Juga:
PP sempat terlihat berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, turun dari kendaraan jenis double cabin, seolah status tersangka yang disandangnya tidak berdampak apa pun.
Situasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa PP terkesan sulit tersentuh proses hukum, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan serta belum dilimpahkannya berkas perkara tahap satu (P19) ke Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa masih terdapat saksi yang belum dapat dimintai keterangan meski surat pemanggilan telah diterbitkan.
Namun demikian, pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terkait komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Respons keras pun datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN), Ahmad Amin Harahap.
Ia menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.
"Status tersangka terhadap PP yang didasarkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga kini belum berujung pada penahanan. Padahal, dua tersangka lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu ditahan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan perlakuan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Amin Harahap menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum, khususnya terkait prinsip equality before the law.
Ia juga mendesak agar penanganan perkara PP dialihkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengingat proses penyidikan yang dinilai berlarut-larut serta belum adanya langkah penahanan terhadap tersangka.*
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN