Hunian Korban Bencana Jadi Prioritas, Pemerintah Sumut Koordinasi dengan Kemenkoinfra
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
ASAHAN — Pajar Prianto (42) alias PP, oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perjudian jenis sabung ayam, hingga kini masih bebas beraktivitas.
Kondisi ini pun menuai sorotan tajam dari publik dan berbagai elemen masyarakat.
Hingga Senin, 15 Desember 2025, tersangka PP belum juga dilakukan penahanan oleh Polres Asahan. Anggota legislatif dari Fraksi Golkar tersebut bahkan masih terlihat menjalankan aktivitas seperti biasa.Baca Juga:
PP sempat terlihat berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, turun dari kendaraan jenis double cabin, seolah status tersangka yang disandangnya tidak berdampak apa pun.
Situasi ini memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa PP terkesan sulit tersentuh proses hukum, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan serta belum dilimpahkannya berkas perkara tahap satu (P19) ke Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa masih terdapat saksi yang belum dapat dimintai keterangan meski surat pemanggilan telah diterbitkan.
Namun demikian, pernyataan tersebut justru menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terkait komitmen dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Respons keras pun datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Pemuda Peduli Indonesia (GERPPIN), Ahmad Amin Harahap.
Ia menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi mencoreng citra institusi kepolisian di mata publik.
"Status tersangka terhadap PP yang didasarkan pada Pasal 303 ayat (1) ke-2a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hingga kini belum berujung pada penahanan. Padahal, dua tersangka lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu ditahan. Hal ini menunjukkan adanya ketidakselarasan perlakuan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Amin Harahap menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum, khususnya terkait prinsip equality before the law.
Ia juga mendesak agar penanganan perkara PP dialihkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), mengingat proses penyidikan yang dinilai berlarut-larut serta belum adanya langkah penahanan terhadap tersangka.*
(ad)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayaha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pasokan listrik di Kota Banda Aceh telah pulih sepenuh
NASIONAL
JAYAPURA Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua, Maikel Peuki, menyoroti rencana Presiden Prabowo Sub
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara tiga jaksa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan warga negara Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM, Seorang perempuan berinisial BL, 27 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya di Blok 6, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (1
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, mengkritik kebijakan pendanaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinila
PENDIDIKAN
JAKARTA, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan PT Kinobi Technologies Indonesia dan PT Bank China Construction B
PENDIDIKAN
JAKARTA , Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG a
EKONOMI
TANGERANG, Sebuah truk muatan minyak goreng terguling di Tol JORR Cikunir Km 43.300 pada Jumat (19/12/2025) siang, menyebabkan kemacetan
PERISTIWA
JAKARTA , Pemerintah akan melakukan groundbreaking 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera, yang tersebar di Aceh, Sumat
NASIONAL