BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara, Roy Suryo Masih Ragu: Tidak Boleh Dipegang

Abyadi Siregar - Selasa, 16 Desember 2025 11:02 WIB
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara, Roy Suryo Masih Ragu: Tidak Boleh Dipegang
Roy Suryo. (foto: tangkapan layar yt Forum Keadilan TV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memperlihatkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam, 15 Desember 2025.

Namun, meski ijazah tersebut ditunjukkan secara langsung, salah satu tersangka, Roy Suryo, menyatakan masih meragukan keasliannya.

Gelar perkara khusus tersebut berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.

Baca Juga:

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan klaster kedua gelar perkara melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.

"Dari pagi sampai malam, total hampir 12 jam. Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkannya ijazah asli Pak Jokowi kepada para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup kepada wartawan.

Menurut Yakup, ijazah yang diperlihatkan mencakup ijazah SMA dan ijazah strata satu (S1) Joko Widodo.

Dokumen tersebut ditunjukkan secara langsung kepada seluruh peserta gelar perkara dan diperiksa dari jarak dekat.

"Ijazah dilihat cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail-detail lain. Dengan ini seharusnya seluruh pertanyaan dan keraguan sudah terjawab," ujar Yakup.

Yakup menilai ditunjukkannya ijazah asli itu semestinya mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

Ia juga menegaskan, sejak awal pihaknya meyakini keaslian ijazah tersebut.

"Dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada. Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan nama baik Pak Jokowi dan keluarganya," katanya.

Meski demikian, Roy Suryo menyampaikan pandangan berbeda. Ia membenarkan bahwa penyidik memperlihatkan ijazah yang diklaim sebagai ijazah asli Joko Widodo.

Namun, menurut Roy, dokumen tersebut hanya diperlihatkan sekilas dan tidak diperbolehkan untuk disentuh.

"Kami dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli, katanya ijazah analog milik saudara Jokowi. Tapi tidak boleh dipegang, hanya diperlihatkan," kata Roy.

Roy mengaku meragukan pas foto yang tercantum dalam ijazah tersebut. Ia menilai kualitas foto tampak terlalu tajam untuk ukuran cetakan foto era 1980-an.

"Saya memahami dunia fotografi. Pas foto di barang itu saya ragu, karena terlihat terlalu jelas untuk foto yang usianya sudah lebih dari 40 tahun," ujarnya.

Roy menambahkan, berdasarkan pengalamannya menekuni fotografi sejak masa kuliah di Universitas Gadjah Mada, teknologi cetak foto pada dekade 1980-an belum menghasilkan kualitas setajam yang ia lihat pada ijazah tersebut.

Perbedaan pandangan antara kubu pelapor dan tersangka ini menandai masih berlanjutnya polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.

Penyidik Polda Metro Jaya kini diharapkan segera mengambil langkah lanjutan untuk memastikan kepastian hukum atas perkara tersebut.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Berkas Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Tangan Oditurat Militer, Penyidikan Fokus pada 3 Prajurit Kopassus
Illegal Logging di Gowa Terbongkar: Anak Sungai Ditimbun hingga Gunung Diratakan!
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Digelar, Peradi Bersatu Beberkan Kronologi dan Bukti
Tersangka Judi Sabung Ayam Masih Bebas, Oknum DPRD Asahan Jadi Sorotan Publik
Uang Rp1 Miliar Raib! Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Besok, Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru