Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memperlihatkan ijazah asli Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam, 15 Desember 2025.
Namun, meski ijazah tersebut ditunjukkan secara langsung, salah satu tersangka, Roy Suryo, menyatakan masih meragukan keasliannya.
Gelar perkara khusus tersebut berlangsung hampir 12 jam dan dibagi ke dalam dua sesi.Baca Juga:
Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengatakan klaster kedua gelar perkara melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.
"Dari pagi sampai malam, total hampir 12 jam. Highlight dari gelar perkara ini adalah telah ditunjukkannya ijazah asli Pak Jokowi kepada para tersangka dan kuasa hukumnya," kata Yakup kepada wartawan.
Menurut Yakup, ijazah yang diperlihatkan mencakup ijazah SMA dan ijazah strata satu (S1) Joko Widodo.
Dokumen tersebut ditunjukkan secara langsung kepada seluruh peserta gelar perkara dan diperiksa dari jarak dekat.
"Ijazah dilihat cukup lama, terlihat watermark, emboss, dan detail-detail lain. Dengan ini seharusnya seluruh pertanyaan dan keraguan sudah terjawab," ujar Yakup.
Yakup menilai ditunjukkannya ijazah asli itu semestinya mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.
Ia juga menegaskan, sejak awal pihaknya meyakini keaslian ijazah tersebut.
"Dari awal kami sudah tahu bahwa ijazah itu asli dan memang ada. Tujuan pelaporan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan nama baik Pak Jokowi dan keluarganya," katanya.
Meski demikian, Roy Suryo menyampaikan pandangan berbeda. Ia membenarkan bahwa penyidik memperlihatkan ijazah yang diklaim sebagai ijazah asli Joko Widodo.
Namun, menurut Roy, dokumen tersebut hanya diperlihatkan sekilas dan tidak diperbolehkan untuk disentuh.
"Kami dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli, katanya ijazah analog milik saudara Jokowi. Tapi tidak boleh dipegang, hanya diperlihatkan," kata Roy.
Roy mengaku meragukan pas foto yang tercantum dalam ijazah tersebut. Ia menilai kualitas foto tampak terlalu tajam untuk ukuran cetakan foto era 1980-an.
"Saya memahami dunia fotografi. Pas foto di barang itu saya ragu, karena terlihat terlalu jelas untuk foto yang usianya sudah lebih dari 40 tahun," ujarnya.
Roy menambahkan, berdasarkan pengalamannya menekuni fotografi sejak masa kuliah di Universitas Gadjah Mada, teknologi cetak foto pada dekade 1980-an belum menghasilkan kualitas setajam yang ia lihat pada ijazah tersebut.
Perbedaan pandangan antara kubu pelapor dan tersangka ini menandai masih berlanjutnya polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI.
Penyidik Polda Metro Jaya kini diharapkan segera mengambil langkah lanjutan untuk memastikan kepastian hukum atas perkara tersebut.*
(tm/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL