Dokter Tifa Klaim Gunakan Ilmu CIA dan FBI untuk Teliti Ijazah Jokowi: Bukan Ilmu Ghaib!
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Kasus pencurian dengan pemberatan di Shangri-La Hotel Nusa Dua, Bali, memunculkan dugaan pelanggaran prosedur hukum serius.
Alexander Mawo Wale dan Nasarius Roga Liu, dua dari tujuh terdakwa, diduga menjadi korban penahanan sewenang-wenang dalam perkara Pasal 363 KUHP yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca Juga:
Fakta persidangan mengungkap bahwa tidak ada bukti yang secara langsung mengaitkan kedua terdakwa dengan tindak pidana pencurian.
Jaksa penuntut umum dinilai gagal menghadirkan alat bukti maupun rangkaian peristiwa yang menunjukkan keterlibatan keduanya.
Lebih serius, penahanan Alexander dan Nasarius diduga dilakukan tanpa surat penahanan resmi serta tanpa pemberitahuan kepada keluarga, melanggar hak asasi dan prinsip due process of law.

Keterangan para saksi dari pihak keamanan hotel dan kepolisian justru memperkuat dugaan salah tangkap.
"Jika saksi-saksi menyatakan tidak tahu, maka tidak ada dasar hukum untuk menahan seseorang. Penahanan harus memiliki alur peristiwa dan dasar yang terang," tegas Kuasa Hukum terdakwa, Michael Calvirad, S.H., M.H., LLM, dalam persidangan.
Menurut Michael Calvirad, S.H., M.H., LLM, penahanan Alexander dan Nasarius berlangsung janggal. Keduanya awalnya dipanggil sebagai saksi terhadap lima terdakwa lain pada pertengahan Agustus, namun malah dijadikan terdakwa.
Dugaan rekayasa pembuktian muncul ketika barang bukti yang diajukan jaksa dipatahkan keterangan saksi Thomas Wege. Kabel yang disebut sebagai barang bukti besar, menurut Thomas, sebenarnya berukuran kecil dengan serat halus.
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA
BANDA ACEH Mobil Toyota Innova anggota DPR Kabupaten (DPRK) Bireuen, Nanda Rizka, mengalami kecelakaan di Jalan Tol SigliBanda Aceh (Si
PERISTIWA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Pesta Tapai merupakan ikon budaya Kabupaten Batu Bara yang
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit milik PT Socfin Indonesia kembali mencuat dan memantik perhatian publ
HUKUM DAN KRIMINAL