BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Guru SMA di Karanganyar Ditangani Polisi Usai Dilaporkan Setubuhi Siswi di Hotel

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 18:43 WIB
Guru SMA di Karanganyar Ditangani Polisi Usai Dilaporkan Setubuhi Siswi di Hotel
ilustrasi (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARANGANYAR – Seorang guru SMA di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo atas dugaan persetubuhan terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Peristiwa ini diduga terjadi berulang kali sejak Januari hingga Juni 2025.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, mengatakan laporan resmi telah diterima pada Desember 2025 dan kasus ini dikategorikan sebagai persetubuhan anak karena korban masih berusia 15 tahun.

Baca Juga:

"Kami menerima aduan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Laporan ini diajukan oleh orang tua korban," ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, guru berinisial DP (37) yang telah menikah diduga merayu korban hingga melakukan persetubuhan sebanyak 10 kali. Tindakan itu terjadi di sejumlah hotel di Solo dan Yogyakarta.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalaman tersebut kepada teman-temannya, yang kemudian menimbulkan perundungan.

Akhirnya korban melaporkan kejadian itu kepada orang tua.

Pihak kepolisian saat ini tengah melengkapi alat bukti, termasuk memeriksa saksi dan menunggu hasil visum. Korban mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.

"Setelah bukti lengkap, baru kami lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," pungkas Sudarmiyanto.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan perlindungan bagi anak-anak.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karangan Bunga Penuhi Kantor Kejari Karanganyar Usai Penangkapan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Pemkab Karanganyar Respons Penetapan Dua ASN Dinkes sebagai Tersangka Korupsi Alkes
Tragis! Minibus Elf Masuk Jurang di Tawangmangu, 5 Orang T3w4s, 12 Luka-Luka
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
Liburan Berakhir Duka, Bocah 12 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Saat Tidur dalam Tenda
Longsor di Jalan Tol Dalam Kota Semarang, 11 KK Terpaksa Mengungsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru